Categories
Thinker

Nepotisme dalam Moralis Politik

Oleh Bayu Tara Wijaya
Berawal dari kepentingan manusia yang semakin pada paruhan waktu bertambah. Urusan-urusan penting atau yang dianggap penting menjadi bagian dari catatan harian. Semisal dalam urusan mencari sebuah pekerjaan, tentu teman atau kerabat yang membatu dalam menyelesaikan masalah sering ikut terlibat. Sehingga, membangun jaringan sosial sangat diperlukan dalam kehidupan manusia. Sebab, dapat kita tarik sebuah konklusi bahwa manusia hidup membutuhkan orang lain.
Dari penjelasan di atas, akan membuat kita bertanya-tanya, apakah nepotisme atau kita sebut sama dengan jaringan sosial, boleh diterapkan di masyarakat? Hal yang mendasar, yang sangat sulit dan bertentangan dengan kondisi ril. Ketika, masyarakat dilarang untuk tidak bermain nepotisme, di lain pihak masyarakat butuh akan hal tersebut.

Sebuah pembacaan dari sebuah realitas bahwa kita semua akan lebih mudah mendapatkan sesuatu bila kita sudah mempunyai jaringan atau link connection sebagai jalan percepatan kita dalam memperoleh sesuatu. Bahkan, bagi mereka yang tidak memiliki jaringan akan lebih sulit dan butuh perjuangan keras untuk memperoleh pekerjaan saja. Kompetisi sehat yang kita lakukan malah akan lebih lambat, dibandingkan dengan yang memiliki jaringan sosial. Apalagi dalam hal jabatan seperti, dalam hal informasi yang bersifat publik saja, masih lebih cepat mendapat informasi bagi mereka yang mempunyai jaringan sosial.

Pemimpin dan Nepotisme

Mengaca pada ketetapan regulasi mengenai Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN). Penjelas regulasi tersebut memaparkan berbagai pelangaran hukum terkait KKN. Namun, dalam praktiknya, tidak semudah membalik telapak tangan. Berapa lama negara kita berusaha untuk bebas dari pelangaran KKN, dan berapa pergantian pemimpin di negara kita yang mencanangkan bebas KKN, khususnya nepotisme.

Nepotisme, bukan hanya terjadi disebagian kecil tempat saja, tetapi hampir seluruh lembaga hingga negara itu terjadi. Hal ini sungguh disayangkan, kebanyakan pemimpin kita yang masih sering melakukan nepotisme. Salah satu contoh kecil, dalam masyarakat kampus saja hal demikian sudah terjadi. Nepotisme yang dilakukan mahasiswa hingga saat ini masih belum terminimalisir, begitu juga di organisasi-organisasi pengkaderan seperti organisasi ekstra kampus PMII, HMI, KAMMI atau yang lainnya.

Sebab, kader bagi mereka sangat dinomorsatukan, sehingga ketika salah satu organisasi di atas ada yang menjadi pemegang kenadli kepemimpinan, maka sifat nepotisme lagi-lagi muncul. Bahkan lebih parahnya, para kader mereka memesan sebuah kursi kekuasaan, apabila salah satu rekan mereka mendapati kursi kekuasaan di tertinggi.

Dalam urusan kekuasaan, mereka tidak memperdulikan bagaimana karakter orang yang dipilihnya, apakah kemampuan memanajemen dan memimpin suatu lembaga hingga negara itu ada? Seperti inilah model-model para politisi sekarang ini. Demi sebuah kekuasaan mereka rela mengorbankan yang lainnya.

Politisi Moral dan Moralis Politik

Harus kita bedakan, antara politisi moral dan moralis politik, keduanya memiliki makna yang berbeda jauh. Dalam kajian politik Kant, dia pernah berpendapat bahwa politisi moral adalah orang yang memahami prinsip-prisip kearifan berpolitik sedemikian sehingga ia bisa hidup dengan sederhana dengan moralitas. Sedangkan moralis politik adalah orang yang mereka-reka moralitas supaya cocok dengan kepentingan kalangan negarawan.

Para politisi moral, tidak pernah terjerumus pada keinginan berambisi dalam mencari sebuah kekuasaan. Namun, peran politisi moral tersebut seringkali menjadi bahan hinaan. Rayuan, selalu mengajak ia terjerumus dalam ambisi berkuasa telah berderet menghampiri mereka. Hal ini tak salah, sebab para politisi moral bukan orang yang sekadar-kadarnya menjadi politisi. Selain ia memiliki jiwa manajerial dan leadership, ia juga memiliki prinsip-prinsip yang bermoral. Keinginan mementingkan masyarakat selalu menjadi nomer satu.

Berbeda dengan seorang yang moral politik. Setiap tempat ia ada, setiap itu pula ia berebut kekuasaan. Sehingga efek yang ditimbulkan adalah kekacauan. Tidak memperdulikan akan hal merusak lembaga atau organisasi. Dan realitanya, sosok pemimpin moral politik inilah yang sering kita jumpai.

Pantas apabila nepotisme tidak dipergunakan sesuai moral. Eksistensi dan penempatan dari nepotisme sudah tidak lagi dipergunakan dengan baik bagi baik secra secara teorik dan praktik. Bukannya nepotisme menjadi alat memangkas moral bangsa, yang selalu mengabaikan kepentingan pribadi daripada kepentingan umatnya.

Motif egoistis inilah yang berkembang di wajah para pemimpin maupun calon pemimpin pada saat ini. Mereka seringkali memakai atribut yang palsu dari aslinya, dan seringkali palsu dari aslinya.

Lagi-lagi pemimpin yang menjadi ‘kambing hitamnya’, setiap kali ada yang tidak beres dalam lembaga atau negaranya, ia yang dipersalahkan. Poin sentral yang menjadi kacaunya suatu urusan. Oleh karena itu, dalam menetukan dan memilih orang yang benar-benar memiliki kemapuan sekaligus moralitas tidak boleh diabaikan pula. Jadi, memilih rekan kerja, pemimpin, atau sejenisnya tidak selalu memakai motode nepotisme.
Sebuah penghianatan dalam lembaga atau negara. Manakalah orang yang dianggap benar-benar mampu dan bertanggung jawab, ketika dalam perjalanan kepengurusan secara struktural tidak berjalan dengan baik, apalagi dalam hal nepotisme. Salah satu contoh khulafaurrosidin, Utsman bin Affan, pada masa pemerintahannya, ia lebih memilih keluarganya sebagai rekan pemerintahannya. Namun, ketika berjalannya waktu, para keluarganya telah menghianatinya.

Petikan singkat tersebut, menunjukkan bahwa tidak selalu orang yang dekat dengan kita lebih memiliki kemampuan dan bermoral. Pada keluarga dekat sendiri saja hal itu masih bisa terjadi, apalagi nepotisme tersebut terjadi pada orang yang tidak memiliki hubungan keluarga dengan kita.

Dengan demikian, dalam urusan apapun kita boleh memakai nepotisme, asalkan motif egoistis tidak melatarbelakangi kita. Maka, prinsip moralitas pada setiap insan harus ada, selain leadership dan managerial, pada setiap orang juga diperlukan. Sehingga, sebuah predeksi bahwa nepotisme akan pada hakikatnya bila yang memegang adalah politisi yang bermoral.[]

Categories
Paper

Religion in the Life of Human Culture

AGAMA DALAM KEHIDUPAN BUDAYA MANUSIA
Oleh Bayu Tara Wijaya

1. Pengertian Agama
Mudjahid Abdul Manaf (1996: 2) mendefinnisikan Agama berasal dari bahasa Sansakerta yaitu A yang berarti “ tidak” dan Gam sama dengan Gaan, Go, Gehen yang berarti “pergi”. Sehingga memiliki arti “tidak pergi” yang maksudnya “tetap di tempat”, “langgeng” diwariskan secara turun-temurun.

Sedangkan Endang Saifuddin Anshari (1979: 14) Agama berasal dari bahasa Sansakerta yaitu A artinya “tidak” dan Gama yang berarti “kocar-kacir atau berantakan”. Sehingga diartikan “tidak kocar-kacir atau tidak berantakan”. Lebih jelasnya agama itu adalah teratur. Sehingga dapat disimpulkan bahwa agama itu adalah peraturan yang mengatur keadaan manusia, mengenai sesuatu yang gaib, ataupun yang menjadi budi pekerti, pergaulan hidup bersama.

Selain dari itu agama masih banyak menandung pengertian dari bahasa asing yang lainnya, diantaranya:
a. Religion (bahasa Inggris) yang menurut Saint Augustinus, berasal dari kata “Re dan Eligare” yang berarti “memilih kembali” dari jalan sesat kejalan tuhan (Abu Ahmadi dan Noor Salimi 1991: 3).
b. Religie (bahasa Belanda) yang menurut Lactantius, berasal dari kata “Re dan Ligare” yang berarti “menghubungkan kembali sesuatu yang telah putus”. Yang menghubungkan antara tuhan dan manusia yang telah putus karena dosa-dosanya. Sedangkan menurut Cicero berarti membaca berulang-ulang bacaan-bacaan suci (Abu Ahmadi dan Noor Salimi 1991: 3).
c. Din (bahasa Arab) yang berasal dari kata kerja “daana” – “yadienu” yang mempunyai arti bermacam-macam yaitu: cara atau adat kebiasaan, peraturan, undang-undang, taat atau patuh, menunggalkan ketuhanan, pembalasan, perhitingan, hari kiamat, dan nasehat (Endang Saifuddin Anshari 1979: 12).

Dalam agama, tentu ada istilah beragama. Maka, secara sederhana dalam pandangan umum, beragama adalah kepercayaan dan perbuatan yang berkaitan dengan hubungan manusia dengan kekuatan atau wujud gaib (relationship between humans and supernatural forces or beings). Dengan demikian, ada hal-hal alamiah atau natural dan ada pula yang supranatural. Agama adalah yang berhubungan dengan yang supranatural, yang luar biasa, atau yang gaib. Namun, batas antara apa yang gaib dan nyata, yang supranatural dan yang natural sangat kabur dan relatif. Dulu manusia sampai di bulan dikatakan tidak alamiah, tidak natural, tetapi ternyata itu adalah alamiah dan kenyataan (Bustanuddin Agus, 2006: 45).

Pendapat lain tentang pengertian agama bahwa, agama adalah jalan (way of life) yang merupakan sumber sistem nilai yang harus dijadikan pedoman manusia. Dengan kata lain, Islam merupakan arah petunjuk hidup dengan cara yang benar, yang sesuai dengan fitrah dan kodrat kemanusiaanya sebagai makhluk Allah swt (A. Munir dan Sudarsono, 1992: 47).

Cukup banyak agama yang ada di dunia ini, sekedar menyebut contoh agama Sinto, Kong Hu Cu, Bahai, Budha, Katolik, Protestan, Hindu, Islam dan lain-lainnya. Jadi, secara umum, sebagaimana penjelasan di atas, dapat diklasifikasikan menjadi dua, yakni(Muhammad Daud Ali, 1998: 72):
1. Agama Wahyu (revealed religion), juga disebut pula agama samawi, agama langit.
2. Agama Ra’yu (cultural religion/natural religion) agama bumi, kadang disebut agama budaya da agama alam.
Jadi, agama wahyu adalah yang ajarannya diwahyukan oleh Allah (Tuhan) kepada ummat manusia melalui Rasul-Nya. Sedangkan agama ra;yu adalah agama yang ajaran-ajarannya diciptakan oleh manusia sendiri, tidak diwahyukan oleh Allah melalui rasul-Nya

2. Klasifikasi Agama
Klassifikasi agama dapat dibagi menjadi dua berdasarkan sumbernya, yaitu:
1. Agama Wahyu
Abu Ahmadi dan Noor Salimi (1991: 6) mendefinisikan bahwa Agama wahyu adalah adalah ajaran Allah yang disampaikan kepada para rasul-Nya, yaitu islam. Agama Samawi atau Sama’i adalah agama Wahyu, yang mana Wahyu itu tidak diturunkan langsung kepada masyarakat, tetapi kepada Rasul-Nya melalui Malaikat. Sedangkan menurut Endang Saifuddin Anshari (1979: 18) Agama Wahyu adalah Agama yang menghendaki iman kepada Tuhan, kepada para rasul-Nya dan kepada Kitab-kitabnya serta pesannya untuk disebarkan kepada segenap umat manusia.
Adapun ciri-ciri Agama Wahyu, adalah:
a. Secara pasti dapat ditentukan lahirnya, dan bukan tumbuh dari masyarakat, melainkan diturunkan kepada masyarakat.
b. Disampaikan oleh utusan Allah. Utusan itu tidak menciptakan agama, melainkan menyampaikannya.
c. Memiliki kitab suci yang bersih tanpa campur tangan manusia.
d. Ajarannya serba tetap.
e. Konsep ketuhanannya adalah : Monothoisme mutlak (Tauhid).
f. Kebenarannya Universal, berlaku bagi setiap manusia, masa, dan keadaan. (Abu Ahmadi dan Noor Salimi 1991: 6)

2. Agama Budaya
Abu Ahmadi dan Noor Salimi (1991: 6) mendefinisikan bahwa Agama Budaya adalah ajaran yang dihasilkan oleh pikiran atau persamaamn manusia secara komulatif. Sedangkan menurut Endang Saifuddin Anshari (1979: 18) Agama Budaya didefinisikan sebagai Agama bukan-Wahyu yang diartikan sebagai agama yang tidak memandang esensiil penyerahan manusia kepada tata aturan ilahi.
Adapun ciri-ciri Agama Budaya atau Agama Bukan Wahyu , adalah:
a. Tumbuh secara kumulatif dalam masyarakat penganutnya.
b. Tidak disampaikan oleh Rasul.
c. Umumnya tidak memiliki kitab suci, kalau ada akan mengalami perubahan oleh manusia.
d. Ajarannya berubah-ubah sesuai dengan perubahan pola pikiran masyarakat.
e. Konsep ketuhanannya: dinamisme, animisme, politheisme, dan paling tinggi adalah monothoisme nisbi.
f. Kebenaraan ajarannya tidak Universal. (Abu Ahmadi dan Noor Salimi 1991: 6)

Dari penejelasan di atas, dapat dikatakan bahwa agama wahyu hanyalah Islam. Sedangkan selebebihnya, kecuali Agama Nasrani dan Yahudi, termasuk agama budaya. Adapun Agama Yahudi dan Agama Nasrani dalam bentuk sekarang tidak dapat sepenuhnya dianggap Agama murni wahyu, namun kita sebut dengan Agama semi-wahyu. Karena kedua kitab yang dianggap suci oleh para pemeluknya itu (Taurat dan Injil dalam bentuknya yang sekarang), pada kenyataannya telah sangat banyak disisipi oleh “tangan-tangan” manusia (Endahing Saifuddin Anshari, 1979: 21).

3. Perkembangan Agama dan Kehidupan Budaya Manusia
Tradisi keagamaan lokal di Indonesia, pada dasarnya merupakan hasil interaksi antara agama dan budaya lokal. Tradisi antara satu daerah dengan daerah lain pasti berbeda. Dengan kata lain terjadinya pluralisme budaya dari penganut agama yang sama tidak mungkin dihindari ketika agama tersebut telah menyebar ke wilayah yang luas dan latar belakang kultur yang beraneka ragam.

Agama maupun budaya tidak akan pernah bisa mengelak dari proses perubahan. Memang betul ajaran agama sebagaimana tercantum dalam kitab suci, kata demi kata tetap seperti keadaan semula. Namun begitu agama difahami, diterjemahkan kedalam perbuatan nyata dalam suatu seting sosial, budaya, politik ekonomi tertentu, maka pada saat itu pemahaman yang didasari ajaran agama tersebut pada dasarnya telah berubah menjadi kebudayaan (Hisan Kato, 2002: 101).

Karya seni masyarakat sekuler tampak materialis dan biologis. Sehingga menjadi tumpukan perhatian. Seperti dalam percintaan muda mudi adalah tertuju pada kecantikan wajah dan penampilan, tidak budi luhur dan kedalam perasaan. Tarian juga didominasi goyang dan penampilan erotis. Semua penampilan materialis biologis dari seni modern tidak lepas dari kaitannya dengan agama. Seni masyarakat sekuler dihasilkan oleh agama, merekalah yang dinamakan materialisme itu. Materialisme dianut dan dipercayai sebagai suatu kebenaran satu-satunya. Materi dan fisik adalah sesuatu yang amat dipentingkan dan mendominasi kehidupan masyarakat modern sehingga lahirlah seni yang fulgar. (Agus. 2003a:33-90).

Edward Norbeck mengasumsikan dasar dari bukunya Religion in Human Life bahwa agama adalah bagian dari kehidupan manusia yang dikatagorikan sebagai supernaturalisme atau agama yang semua itu adalah buatan dari manusia dan banyak kesamaannya. Sebagai suatu ciptaan manusia agama adalah bagian dari budaya, bagian ciptaan manusia secara universal (Norbeck 1974:9-10).

Apabila dihubungkan dengan perkembangan manusia ada 3 tahap perkembangan jiwa atau masyarakat/budaya manusia, yaitu :
1. Tahap Teologik, secara harfiah berarti teori tentang Tuhan. Dalam prakteknya, istilah ini berhubungan dengan pemikiran individual. Misal ketika manusia berpikir sebuah Fetisisme, yakni berpikiran bahwa disekelilingnya adalah sama memiliki kekuatan magis. Kedua, ketika berpikir Politeisme, yakni berpikiran bahwa Tuhan itu banyak. Ketiga, Monoteisme, yakni berpikiran bahwa hanya da satu Tuhan (Kamus Ilmiah Populer).
2. Tahap Metafisik, secara harfiah berarti membicarakan problem realitas atau benda abstrak. Artinya akal fikiran manusia sudah mulai terbuka berbagai rahasia alam sekitarnya, memahami berbagai hubungan sebab akibat, dan akhirnya sampai pemikiran yang hakikat dari sesuatu yang ada ( Muhaimin.1994).

4. Kedudukan dan Fungsi Agama dalam Sistem Budaya dan Peradaban
Keberadaan agama dalam sistem sosial budaya adalah objek yang menjadi perhatian utama dalam antropologi agama. Kehidupan beragana punya pengaruh terhadap aspek kebudayaan yang lain. Aspek kehidupan beragama tidak hanya ditemukan dalam setiap masyarakat, tetapi juga berinteraksi secara signifikan dengan aspek budaya material, perilaku manusia, nilai moral dan lain sebagainya (Bustanuddin Agus, 2006: 201).

Banyak pendapat, bahwa Agama merupakan bagian dari kebudayaan dan ada juga penjelasan bahwa kebudayaan bagian dari agama. Namun tutur Bung Hatta dalam Endang Sifuddin Anshari (1982) menjelaskan bahwa “agama adalah juga satu kebudayaan, karena dengan beragama manusia hidup dengan senang”. Dalam penjelasan ini, bung Hatta mencoba mencampur adukkan antara agama deng beragama. Dan tengasnya, baik agama maupun kebudayaan, keduanya dapat membuat manusia senang dan bahagia, tanpa harus kesimpulan, agama adalah (sebagian daripada) kebudayaan atau sebaliknya kebudayaan adalah (sebagian daripada) agama (Endang Sifuddin Anshari, 1982: 47).

Pendapat lain agama dalam sistem budaya bahwa agama mengatur hubungan manusia dengan Tuhan. Sedangkan Kebudayaan mengatur hubungan manusia dengan manusia serta alam (Endang Sifuddin Anshari, 1982: 49). Jadi, agama dan kebudayaan adalah bagian terpisah yang tidak ada kaitannya.

Secara umum, para ahli antropology menempatkan agama (religi) sebagai salah satu dari aspek-aspek kebudayaan (cultural universals), karena ia merupakan hasil dari pemahaman, rasa dan tindakan masyarakat yang bersangkutan dalam berhubungan dengan yang gaib (Bustanuddin Agus, 2006: 202).

Dari beberpa penjelas mengenai setuju dan tidaknya agama dalam sistem budaya. Tentunya kita mengetahui sedikit fungsi dari agama terhadap perkembangan suatu budaya.

Mengacu pada pengertian budaya yang dijelaskan di atas, bahwa agam ada dua jenis, yakni agama sebagai wahyu dan agama sebagai budaya. Mungkin, jenis kedua inilah yang nantinya akan memperjelas fungsi agama sebagai sistem budaya. Hal demikian terjadi, karena agama budaya merupa agama yang dihasilakan dari usaha manusia untuk mencari Tuhannya, melalui cara-cara, sehingga disepakati secara turun menurun.

Bibliografi

Agus, Bustanuddin. 2006. Agama dalam Kehidupan Manusia. Jakarta: Rajawali Press.
Ali, Mohammad Daud. 1998. Pendidikan Agama Islam. Jakarta: Rajawali Press.
Ashari, Endang Saifuddin. 1982. Agama dan Kebudayaan. Surabaya: PT Bina Ilmu.
Kato Hisan. 2002. Agama dan Peradaban. Jakarta: Dian Rakyat.
Manaf, Mudjahid Abdul. 1996. Sejarah Agama-agama, cet. ke-2. Jakarta: Rajawali Press.
Munir, A dan Sudarsono. 1992. Dasar-dasar Agama Islam. Jakarta: Rineka Cipta.
Pranowo, M. Bambang. 1998. Islam Faktual: Antara Tradisi dan Relasi Kuasa. Yogyakarta: Adicita Karya Nusa.
Yustiono (ed). 1993. Islam dan Kebudayaan Indonesia: Dulu, Kini dan Esok. Jakarta: Yayasan Festival Istiqlal.

Categories
Buku

Learning from the Name of God

Belajar dari Asma’ Allah

Judul Buku : Quatum Asma’ul Husna
Penulis : Rachmat Ramadhana al-Banjari
Penerbit : Diva Press, Yogyakarta
Cetakan : Januari 2009
Tebal : 636 halaman
Peresensi : Bayu Tara Wijaya*

Teringat sebuah wacana bahwa “siapa yang nanti di hari akhir memiliki pegangan hidup (iman) maka dialah yang akan selamat.” Ketika dunia semakin gersang akan segarnya cahaya ilahirabbi, dan di situlah manusia akan pada bergelimpangan melakukan maksiat di hari akhir nanti.

Banyak orang yang pada lupa akan sifat ketuhanan yang dimilikinya, mereka semakin hari lupa akan hal kebutuhan bathiyinah pada dirinya. Keseimbangan dalam hidup, kemanfaatan dan kekuatan hidup yang selaras terjauhkan dari keagungan Tuhan. Kondisi jiwa yang semakin hari hangus terbakar egoisme kepentingan tak berlandaskan kualitas spiritual.

Seraya melupakan bahwa manusia yang kebetulan dimuka bumi ini semuanya tanpa terkecuali, memiliki tanggung jawab sebagai abdullah (hamba Allah) dan sekaligus khalifatullah. Oleh karena itu, tanpa potensi keagungan Allah, yang bermetamorfosis mewujud berupa spiritualitas. Tatkala manusia mengalami disoriaentasi hidup dan terjerembab dalam kegelisaan hidup, maka karena kekuatan spiritual tinggi yang ia miliki, keselamatan dan kajayaan duniawi serta ukhrawi akan didapatkan.

Tidak terlepas dari itu semua, melalui kajian detail dan menyeluruh atas nama-nama dan sifat-sifat Allah yang termuat dalam Asma’ul Husna. Quatum Asma’ul Husna muncul dan memberikan sumbangsi secara teoritik maupun praktis kepada umat manusia yang masih peduli terhadap dirinya. Sehingga dengan kuatum (kedasyatan energi dalam diri manusia) dapat melejitkan kekuatan spiritual manusia, sebagai penyeimbang dan tameng hidup.

Buku Quatum Asma’ul Husna yang ditulis oleh Rachmat Ramadhana al-Banjari, mampu menyingkap tabir agung nama-nama Allah dan dapat menemukan serta membantu kita untuk mengetahui kekuatan yang dasyat pada diri kita bagi kehidupan kita. Ia juga berusaha membuka jalan untuk manusia yang asalnya memilki kelemahan dan menjadikan kelemahan tersebut menjadi sebuah keistimewaan.

Sebab, ketika manusia percaya bahwa potensi keagungan Allah yang ada pada diri setiap manusia seyogyanya bisa digali, dikembangkan, dan digunakan dengan sungguh-sungguh oleh setiap manusia agar dapat memberikan motivasi dasyat pada pikiran dan jiwanya untuk menggapai kualitas kecerdasan spiritual, sebagai pondasi kehidupan manusia.

Terkemas dengan rapi, Quatum Asma’ul Husna yang memiliki empat bagian. Pada bagian pertama, seraya kita diperkenalkan, Siapa Tuhan kita? Kemudian berlanjut pada pengenalan nama-nama Allah. Pada bagian ini, al-Banjari berusaha membuka tabir rahasia di balik lafaz Allah. Selain itu pula, ia memperkenalkan bahwa Asma’ Allah menjadi cerminan manusia dalam berprilaku dalam kehidupannya.

Pada bagian inilah, kita akan lebih didekatkan pada Allah dan seyogyanya manusia memilki akhlak untuk mengingat bahwa manusia adalah abdullah (hamba Allah). Maka, untuk membentuk karakteristik seorang manusia yang bergelar abdullah (hamba Allah) tidak bisa dilakukan hanya berdasarkan tinjauan teoretis atau cukup pendekatan teknis saja, akan tetapi harus didukung oleh aplikasi melalui pendekatan keimanan, keislaman, kemakrifatan dan ketauhidan. Karakteristik seperti inilah yang akan menghantarkan manusia pada insan kamil ‘kesempurnaan’, yang sehari-hari mampu mengevolusi dan mentransformasi jiwa, hati, akal, indera dan fisik seseorang menjadi hamba Allah.

Pada bagian kedua, penulis sengaja mengingatkan kembali pada hukum syar’iyyah, sebab seluruh aktivitas-aktivitas sunnah manusia akan berlaku sia-sia, apabila kewajiban sebagai Islam tidak dijalani. Ini artinya, sebelum melakukan beberepa kesunnahan dalam beribadah, tentu melakukan kewajiban terlebih dahulu.

Shalat adalah salah satunya yang dianggkat al-Banjari dalam karyanya. Ia menjelaskan bahwa shalat sama halnya menyucikan ruhani. Sehingga, ketauhidan kepada Allah akan kita peroleh melalui salah satu kewajiban sebagai umat Islam, yakni shalat.

Tentu, bukan hanya shalat saja yang harus dilakukan. Masih banyak lagi ketauhidan, kemaslahatan, keadilan, dan lain-lainnya. Katakan saja, termasuk sifat-sifat mahmudah manusia. Dengan demikian, penulis barulah mengajak kita merenungi pada bagian integral dari asma’ul husna, yakni quatum asma’ul husna.

Seluruh sifat-sifat Allah yang kita kenal dengan sebutan Asma’ul Husna dibahas satu persatu oleh al-Banjari pada bagian ketiga mulai sifat ar-Rahman hingga sifat ash-Shabur. Kajian komparatif dari berbagai bibliografi ia cantumkan, tak tertinggal bibliografi utamanya adalah al-Qur’an dan al-Hadis.

Hal ini dilakukakan, agar umat manusia dapat memahami, merenungkan dan mengamalkan salah satu atau semuanya jika mampu dari sifat-sifat Allah. Dengan pedoman asma’ul husna saja, tentu manusia bisa menyelesaikan segala urusan, baik urusan duniawi maupun ukhrawi. Tak kalah pentingnya, bahwa ini adalah buku penting, yang dapat digunakan manusia sebagai pegangan dalam hidupnya.

Inilah harapan dari penulis, Quatum Asma’ul Husna bukan sekadar bahan referensi saja, melainkan bahan untuk mendekatkan diri kepada Allah. Sehingga, pada bagian terakhir, al-Banjari mencatumkan doa-doa Asma’ul Husna. Dengan demikian, patutlah Quatum Asma’ul Husna menjadi pegangan semua umat manusia, khususnya yang beragama Islam.

Terlepas dari itu semua, bahwa karya al-Banjari ini benar-benar karya yang menakjubkan. Bukan sekadar karya yang hanya menjadi referensi pustaka saja, tetapi bahan referensi hidup manusia. Oleh karena itu, apresiasi terbesar yang kita berikan pada penulis adalah dengan membaca, menganalisis dan mengamalkan dari karyanya.[]

Categories
Matematika

Selayang Perkembangan Angka Nol

Nol sebagai wakil dari kosong terutama dalam kalender yang berkembang di Meksiko tengah bagian selatan. Selain itu juga, nol dipakai dalam sistem bilangan vigesimal atau 20-angka di meksiko. Di Eropa, perkembangan nol menjadi bagian integral dari angka Maya, tetapi tidak mempengaruhi sistem angka Eropa. Sedangkan di Cina, perkembangan nol bermula dari berhitung menggunakan tongkat sejak abad ke-4 SM, namun mereka memahami perhitungan negatif dan perhitungan nol, namun tidak dapat menyimbolkan.

The Nine Chapters on the Mathematical Art Cina adalah buku matematika pada abad ke-1 M, yang kemudian disalin dalam teks Cina. Yang isinya, bahwa Ptolemy dipengaruhi Hipparcrus dan Babilon, dalam menggunakan simbol untuk nol (lingkaran kecil dengan panjang overbar) dalam sistem angka sexagesimal pada abjad angka Yunani.Nol juga pernah digunakan dalam tabel angka Romawi oleh Dionysius Exiguus. Yang awalnya angka Romawi tersebut berasal dari sistem Roma Kuno, yang diadaptasi dari angka Etruscan.

India yang menggunakan angka desimal dalam hitungan, termasuk nol, merupakan teks Jain, yang dijelaskan dalam buku berjudul Lokavibhâga pada 458 AD, yang menggunakan bahasa Sanskrit (angka untuk angka). Dalam teks tersebut diperkenalkan penggunaan khusus Glyphs pada tampilan simbol angka nol yakni lingkaran kecil yang ditemukan di prasasti Candi Chaturbhuja di Gwalior India pada 876 TM. Angka India dan posisi sistem bilangan diperkenalkan kepada peradaban Islam oleh al-Khawarizmi sebagai konstribusi pemikiran matematika. Karya terkenalnya adalah Al-Jabr wa-al-Muqabilah. Ia menjelaskan penggunaan nol, sebuah angka penting untuk dikembangkan orang India.

Kemudian, pada abad ke-12, sistem angka India pada Aritmatika diperkenalkan ke dunia Barat melalui terjemahan bahasa Latin. []