Categories
Paper

Arts of Learning Math

Seni Belajar Matematika
Oleh Bayu Tara Wijaya

A. Prolog
Berbica matematika memang membuat kening berkerut. Apalagi melihat banyaknya simbol-simbol dan model perhitungan matematika. Percaya atau tidak, mempelajari matematika tidak semuda membaca buku-buku sosial. Terlebih, ketika literatur yang digunakan berbahasa asing. Tentunya akan lebih sulit lagi bagi kita untuk mudah akrab belajar matematika.

Banyak orang yang memandang matematika sebagai ilmu yang kering, abstrak, teoritis, penuh dengan lambang-lambang dan rumus-rumus yang rumit dan membingungkan. Mereka mungkin mempunyai pengalaman yang kurang menyenangkan ketika belajar matematika di sekolah; akibatnya, mereka tidak menyukai matematika. Bagi mereka matematika merupakan ilmu yang tidak banyak berhubungannya dengan dunia nyata dan manusia, serta tidak banyak gunanya kecuali untuk menghitung hal-hal praktis dalam kehidupan sehari-hari (Frans, 2003: 224).

Maka dari itu, ada sebuah pepatah umum yang mengatakan: “Tidak kenal maka tidak sayang.” Mungkin pernyataan ini sangat cocok diberikan pada mereka yang memandang matematika secara miris. Sebab, mereka tidak begitu kenal dengan matematika hingga menganggap matematika tidak ada gunannya.

Untuk itulah sangat diperlukan seni belajar matematika secara mandiri. Sebab, proses belajar matematika adalah rekreasi yang sesungguhnya. Artinya belajar adalah proses penyegaran diri kita menjadi diri yang baru lagi, segar lagi. Rekreasi sendiri memiliki paradigma kenyamanan pada apa-apa yang nyaman buat indera dan seleranya (Evawati dan Eko, 2007: 129). Sehingga untuk belajar matematikan pun dibutuhkan kenyamanan, kesegaran seraya bermain di dunia rekreasi.

Oleh karena itu, guna optimalisasi keprofesional lulusan matematikawan perlu diungkap beberapa teori terkait seni belajar matematika yang dapat digunakan pelajar atau mahasiswa. Apalagi, akhir-akhir ini ada banyak kesalahan pembelajaran matematika yang membuat para pelajar atau mahasiswa matematika ketakutan.

B. Apa Itu Matematika?
1. Defenisi Matematika

Secara mutlak, pengertian matematika tidak bisa dipatoki dan tidak bisa ditetapkan ‘inilah pengertian dari matematika’, tanpa adanya pembahasan ulang mengenai pengertian itu. Sampai saat ini, belum ada satu pun orang atau kelompok yang bisa menetapkan pengetian matematika dengan paten. Memang matematika bersifat universal, dia akan mempunyai pengertian yang berbeda-beda jika pengaplikasiannya berbeda pula.

Beberapa paparan, ketika matematika berada pada kelompok pedagang, matematika adalah ilmu hitung uang. Ketika matematika berada pada tukang kayu, matematika adalah ilmu ukuran. Dan masih banyak lainnya yang menafsirkan pengertiaan dari matematika (Abdussakir, 2007: Seminar Integrasi Matematika dan Islam).

Secara bahasa, kata “Matematika” berasal dari bahasa Yunani yaitu “mathema” atau mungkin juga “mathematikos” yang artinya hal-hal yang dipelajari. Bagi orang Yunani, metamatika tidak hanya meliputi pengetahuan mengenai angka dan ruang, tetapi juga mengenai musik dan ilmu falak (Abdussakir, 2007: 5). Sedangkan menurut Nasoetion (1980: 12) menyatakan bahwa matematika berasal dari bahasa Yunani “Mathein” atau “Manthenein” yang artinya “mempelajari”. Orang Belanda, menyebut matematika dengan wiskunde, yang artinya ilmu pasti. Sedangkan orang Arab, menyebut matematika dengan ‘ilmu al hisab’, artinya ilmu berhitung.

Selain itu, menurut Bertrand (1872-1970) matematikawan pemenang nobel internasional, menyatakan bahwa “Matematika adalah satu-satunya ilmu pengetahuan dimana tak seorang pun mengetahui apa yang dikatakan begitu pula jika apa pun yang dikatakan itu adalah benar”. Sehingga di sini matematika merupakan dasar dari segala disiplin ilmu. Yang secara epistemologi, materi matematika itu sungguh tersusun rapi, ada urutan-urutannya mulai yang rendah sampai ke yang tinggi atau mulai yang tinggi baru ke yang rendah. Tepatnya, matematika itu bersifat hirarkis. Implikasi dari sifat hirarkis ini adalah pemahaman pada suatu konsep akan mempengaruhi pemahaman pada konsep berikutnya yang berkaitan (Abdussakir, 2007: 13).

2. Hakekat Matematika
Banyak mitos yang keliru tentang matematika yang beredar dalam masyarakat sampai saat ini sering kali mengamburkan hakikat matematika yang sebenarnya. Beberapa ciri matematika (Frans, 2003: 227):

Matematika bukanlah ilmu yang memiliki kebenaran mutlak. Kebenaran dalam matematika adalah kebenaran nisbi.
– Matematika bukanlah ilmu yang tidak bisa salah.
– Matematika bukanlah kumpulan angka, simbol, dan rumus yang tak ada kaitannya dengan dunia nyata. Justru sebaliknya matematika itu tumbuh dari dan berakar dalam dunia nyata.
– Matematika bukanlah kumpulan teknik pengerjaan yang hanya perlu dihafal hingga siap pakai dalam soal-soal matematika.

Objek matematika adalah unsur-unsur yang bersifat sosial-kultural-historis.
Matematika merupakan pemikiran. Untuk mengkomunikasikannya, matematika telah mengembangkan suatu sistem labang yang rumit. Dalam matematika, seperti juga dalam kegiatan komunikasi lainnya, kita menartikan sebuah amban sebagai sesuatu pengertian yang tertangkap oleh panca indera kita, di mana lambang tersebut dipergunakan untuk menyampaikan arti dari kesadaran satu kepada kesadaran yang lain (Abdussakir, 2006: 87).

Oleh karena itu, semestinya dalam belajar matematika tidak ada tuntutan untuk menghafalkan rumus-rumus dan teorema-teorema, karena hal ini akan membuat jenuh. Biarkan matematika mengalir dalam diri seorang, dengan rasa tanpa beban hal ini akan lebih mudah dalam mempelajarinya. Maman Djauhari, guru besar ITB Jurusan Matematika pada Seminar tentang Integrasi Matematika dengan Islam, 2008, yang diselenggarakan oleh para Dosen Jurusan Matematika UIN Malang. Dalam pidatonya beliau menyampaikan, bahwa dalam belajar matematika tidak diperlukan hafalan, tapi yang diperlukan adalah ketekunan untuk mempelajari, artinya dengan seringnnya bergaul dengan simbol-simbol, rumus-rumus, dengan sendirinya kita akan mampu untuk ingat tanpa menghafalkan. Juga dikatan, seorang yang belajar matematika adalah orang pilihan, kenapa dikatan orang pilihan. Sebab kita masih sabar dan menekuni dalam bergaul dengan matematika. Matematikawan tidak butuh kepandaian, tapi ketekunan.

C. Seni belajar matematika a. Defenisi Belajar
Sampai sejauh ini kita sudah sering menggunakan istilah “belajar”, namun kita belum memberikan pembatasan apa belajar itu. Memang sebenarnya sangat sulit memberikan arti “belajar”. Karena “belajar” itu menyangkut psikologi kognitif yang dalam dan luas tidak sepatutnya dibicarakan oleh matematika. Walaupun demikian, kita berusaha sekadar memberikan pembatasan sederhana sehingga mempermudah menguraikan “belajar”. Belajar merupakan suatu proses aktif dalam memperoleh pengalaman dan pengetahuan baru sehingga menyebabkan perubahan tingkah laku (Herman, 2005: 71).

Proses belajar tidak semudah memberi makan ayam. Maka perlu diketahui hal yang berhubungan dengan belajar adalah tahap proses belajar, suasana belajar, jenis belajar, cara belajar, ciri-ciri belajar, dan faktor-faktor yang mempengaruhi belajar (Supriyanto, 2007: 39).

Ada enam tahapan belajar yang dijelasakan oleh Rooijakkers (1980) dalam buku karangan Supriyatno (2007) adalah sebagai berikut:


Tidak Tahu

||
||
V
Proses Belajar:
1. Motivasi
2. Perhatian pada pelajaran/materi
3. Menerima dan mengingat
4. Reproduksi
5. Generalisasi
6. Melaksanakan tugas belajar dan umpan balik
||
||
V
Tahu


Gambar 1 Proses Belajar

b. Seni dalam Belajar Matematika
Matematika adalah ilmu yang menarik dan memiliki nilai seni tinggi menurut Amanto, M.Si., dosen Matematika UNILA. Ia juga mengatakan selama ini guru matematika lebih banyak mengajarkan matematika dengan cara didaktif. Padahal, pembelajaran matematika secara induktif dan problem solving atau penyelesaian masalah akan jauh lebih menarik dan membekas di kepala (baca: Lampung Post, 20/9/08). Tak kalah menariknya, pemecahan masalah matematika juga didefinisikan oleh Polya (1975) sebagai usaha mencari jalan keluar dari suatu kesulitan, mencapai suatu tujuan yang tidak dengan segera dapat dicapai. Karena itu pemecahan masalah merupakan suatu tingkat aktivitas intelektual yang tinggi (Herman, 2005: 74).

1. Seni Diskusi
Metode ini merupakan bentuk belajar di mana terjadi interaksi antara pemberi pengetahuan dan penerima pengetahuan. Diskusi dapat dilakukan pula dalam membentuk kelompok-kelompok kecil dan kelompok-kelompok ini melakukan pembahasan terkait materi-materi yang belum dapat dipahami serta kemudian informan utama atau pengajar sebagai pelurus bila terjadi pelencengan diskusi (Herman, 2005: 85).

Beberapa manfaat diskusi (Suprijanto, 2007: 97):

– Diskusi memberi kesempatan kepada setiap peserta untuk menyampaikan pendapatnya , dan mendorong setiap individu untuk mengambil sebuah keputusan.
– Diskusi mendorong partisipasi peserta. Mereka yang aktif secara fisik dan mental dalam diskusi belajar lebih banyak daripada mereka yang hanya duduk dan mendengarkan.
– Diskusi cenderung membuat peserta lebih toleren dan berwawsan luas.
– Diskusi dapat membantu kesalahpahaman dan mendorong untuk mendengarkan argumen.

2. Seni Belajar Sendiri
Kita akan tahu beberapa keanehan dalam belajar matematika. Terkadang kita melihat teman disamping bangku kita yang pada waktu belajar atau kuliah sering tidur dan tidak serius, tetapi ketika ujian ia bisa mengerjakan dengan baik. Dan ketika ditanya ia lebih mengerti belajar sendiri daripada diterangkan pengajar. Seni-seni belajar seperti inilah yang perlu kita kaji, apa yang membuat keanehan itu terjadi?
Di sisi lain, sudut agama Islam dalam Ta’limu Muta’alim dijelaskan, menuntut ilmu ada enam syarat, yakni cerdas, rajin, petunjuk guru, biaya, waktunya panjang. Dari keenam syarat tersebut tidak lain ada pentunjuk guru, jadi ketika belajar tidak ada penuntun dari seorang guru akan mengakibatkan proses belajar tersebut tidak sempurna yang akhirnya banyak menimbulkan kesesatan berpikir.

3. Seni Demonstrasi
Demonstrasi adalah cara menunjukkan bagaimana mengerjakan sesuatu. Isinya bermaksud memperlihatkan apa yang dikerjakan dan bagaimana mengerjakannya, erta menjelaskan langkah pengerjaanya (Suprijanto, 2007: 144). Semisal ketika kita dalam belajar matematika yaitu dengan seni demo seperti dalam mempresentasikan sebuah hasil kerja kita. Jadi bukan hanya individu yang memahami tetapi semuanya juga paham.
Selain itu, seni demo ini juga terkadang tertransformasi ke dalam media audio-visual yang di dalamnya berupaya memberikan kesan yang menarik sekaligus dengan dukungan audio-visual. Jadi seni demontrasi merupakan kegiatan yang bersifat ekspresi dan gerak, baik ekspresi perbuatan ataupun ekspresi ucapan (Asnawir dan Usman, 2002: 108).

4. Seni Laboratorium
Seni belajar ini, berkaitan dengan seni belajar sendiri. Sebenarnya matematika itu tiak sekedar membaca, tetapi belajar bekerja. Bagi kita belajar matematika semestinya sambil “ngelitis” atau sambil mempraktekkan dan mencoba untuk menemukan konsep-konsep sambil mengobservasi dan mencoba berjalan dari dunia kongkret ke abstrak (Herman, 2005: 89). “Ngelitis” biasanya dapat dilakukan pada waktu kita mencoba bermain-main dengan benda-benda dilikungan sekitar kita. Secara umum, kita misalkan pada sebuah konsep geometri, konsep ini yang sering kita jumpai atau bahkan pada tataran logika matematika yang membawa “ngelitis” pada dunia berfilsafat matematika.

Sebuah buku “biografi angka nol” menjelaskan bahwa tidak semua ahli matematika pandai dalam menyelesaikan soal matematika, pandai hitung atau lainnya. Tetapi ahli matematika juga terkadang pandai dalam satra dan seni matematika, atau filsafat matematikanya.

Tetapi, dalam kehidupan kita masih banyak para matematikawan yang hanya paham di tataran teoritis tidak pada hakekat. Jadi pada seni laboratorium ini mencoba para pelajar matematika mengkonstruksi pola-pola matematika (Herman, 2005: 89).

Seni laboratorium memang berkaitan erat dengan dunia riset, jadi matematika akan sedikit kita pahami melalui praktek matematika dan katakan saja praktek adalah membuktikan tentang konstruksi-konstruksi terkait matematika (Soeharso, 2003: 201). Tetapi sekarang lebih muda lagi, sebab dalam seni laboratorium sekarang berkembang ke arus global, sehingga seni laboratorium biasanya bernampak pada model belajar di laboratorium semisal uji rumus-rumus dengan software-software. Hal ini wajar, sebab prinsip realitas; matematika tumbuh dari dunia realitas oleh karena itu belajar matematika jangan lepas dari dunia realitas, baik pemahamannya maupun aplikasinya supaya lebih dihayati secara bermakna (Mumun, 2009).

D. Daftar Pustaka
Abdussakir. 2007. Makalah Seminar Tentang Integrasi Matematika dan Islam pada acara “Buka Bersama di bulan Ramadhan” yang diselenggarakan oleh HMJ tahun 2007
________. 2007. Ketika Kyai Mengajar Matematika. Malang: UIN Press.
Alisah, Evawati dan Dharmawan, Eko Prasetyo. 2007. Filsafat Dunia Matematika. Jakarta: Prestasi Pustaka Publisher.
Asnawir dan Usman, Basyiruddin. 2002. Media Pembelajaran. Jakarta: Ciputat Pers.
Aziz, Abdul dan Abdussakir. 2006. Analisis Matematika terhadap Filsafat al-Qur’an. Malang: UIN Press.
Dharma, Surya. 2006. Penelitian Gender. Malang: UMM Pers.
Hudojo, Herman. 2005. Pengembangan Kurikulum dan Pembelajaran Matematika. Malang: UM Press.
Lampung Post. “Matematika Bernilai Seni Tinggi”. www.lampungpost.com/cetak/berita Edisi, 20 Semptember 2008.
Mardalis. 2003. Metode Penelitian; Suatu Pendekatan Proposal. Jakarta: Bumi Aksara.
Sedarmayanti dan Hidayat, Syarifudin. 2002. Metodologi Penelitian. Bandung: CV. Mandar Maju.
Sumaji, dkk. Cet ke-6. 2003. Pendidikan Sanis Yang Humanistis. Yogyakarta: Kanisus.
Suprijanto. 2007. Pendidikan Orang Dewasa. Jakarta: Bumi Aksara.
Syaban, Mumun. Educare: Jurnal Pendidikan dan Budaya. “Matematika dalam Era Globalisasi”. http://educare.e-fkipunla.net. Generated: 21 Januari 2009.

Categories
Paper

Tawasul dan Berziarah dalam Aqidah Aliran Wahabiyah

Tawasul dan Berziarah dalam Aqidah Aliran Wahabiyah
Oleh Bayu Tara Wijaya

a. Permasalahan Dalam Aqidah Wahabiyah
Dalam perjalanannya, aliran Wahabiyah yang terkenal dengan anggapan paham yang mempunyai karakteristik dengan paham purinatisme (pemurnian) Islam. Hal ini yang begitu menonjol dalam doktrinnya adalah “Larangan (haram) bertawasul kepada Ulama; kepada orang yang sudah meninggal, dan berziarah ke makam para wali atau ulama dengan tujuan mencari berkah”. Untuk itu mengenai pendoktrinan ini, sangat perlu sekali untuk dikaji sebagai langkah awal permasalahan dalam kajian teologi.

b. History Singkat Aliran Wahabiyah
Dalam berbagai literaur dinyatakan, Wahabiyah seringkali disebut juga dengan “muwahhidun” atau “unitarianisme” yang kali pertama dikembangkan oleh Muhammad bin Abdul Wahhab (1703-1787 M). Istilah ini menunjuk pada gerakan Islam Sunni yang bertujuan pemurnian Islam (purify Islam) dengan bersumber pada praktek-praktek keagamaan yang berlaku umum pada era Nabi Muhammad dan para sahabatnya.

Nama aliran Wahabiyah diambil dari nama pendirinya, Muhammad bin Abdul Wahab. Dia berasal dari keluarga Sunni dari klan Tamim yang menganut madzab Hambali. Ia lahir di desa Huraimilah, Najd, yang kini bagian dari Saudi Arabia, tahun 1111 H./1700 M. Salah satu ajaran yang diyakini oleh Muhammad bin Abdul Wahab, adalah mengkufurkan kaum muslim yang mempraktikkan tawassul, ziarah kubur, maulid Nabi dan lain-lain.

Wahabiyah juga menunjuk identitasnya sebagai ideologi dan bahkan tradisi. Yang berarti, Wahabiyah bukan hanya merupakan madzab resmi yang diberlakukan di tempat tertentu (Saudi Arabia), dan pada saat yang sama, keberadaannya diakui oleh mayoritas penduduk negara tersebut.

Wahabiyah sejak awal mengklaim hadir ke ruang publik untuk mengudar kebali “Islam asli” yang sebelumnya telah tutup rapat oleh beragam religius penuh bid’ah dan kesesatan. Bagi Wahabiyah, Islam asli menunjuk pada artikulasi religiousitas Islam yang dipercayai, dianut dan dipraktekkan oleh Nabi, Sahabat dan Ttabi’in –yang Islam hidup pada aba ke-3 Hijriyah. Sebaliknya, gerakan ini meyakini bahwa releigiousitas Islam yang hadir sesudah masa tabi’in itu bukanlah Islam asli, dan sebab itu harus ditinggalkan. Selain itu, tidak dibenarkan mengikuti dan patuh kepada pendapat ulama setelah era tabi’in (ijma’u la-ulama), karena pendapat mereka tidak merupakan bagian dari sumber hukum Islam.

c. Ajaran Aqidah Aliran Wahabiyah
Purifikasi Islam atau Islam asli diterjemahkan oleh Wahabiyah ke dalam berbagai ragam doktrin teologi (aqidah) Islam. Nasution menyebut, paling tidak terdapat delapan doktrin yang merupakan prinsip dasar aqidah Wahabiyah.

Pertama, yang boleh dan harus disembah hanyalah Tuhan semata, dan oleh sebab itu, setiap orang menyambah selain Tuhan adalah musyrik sehingga sah dibunuh.

Kedua, sebagian besar penganut faham tauhid. Alasannya, mereka telah terjerumus ke dalam lubang meminta pertolongan kepada syekh atau wali dan dari kekuatan ghaib. Muslim yang demikian ini, bagi Wahabiyah juga termasuk dalam golongan musyrik dan tentu saja halal dibunuh.

Ketiga, menyebut nama Nabi, syekh atau malaikat sebagai perantara dalam doa juga dapat dikatagorikan telah berbuat kemusyrikan.

Keempat, meminta syafaat selain kepada Allah juga termasuk syirik.

Kelima, muslim yang bernadzar kepada selain Allah juga termasuk musyrik.

Keenam, memperoleh pengetahuan selain dari al-Qur’an, Hadits dan Analogi (Qiyash) merupakan kekafiran.

Ketujuh, tidak mempercayai Qada’ dan Qadar termasuk dari kekafiran.

Kedelapan, menggunakan ta’wil dalam menafsirkan al-Qur’an termasuk kafir.

Dalam perkembangannya, prinsip aqidah Alian Wahabiyah diterjemahkan ke dalam beragam varian perilaku keagamaan. Abu Zahra’, misalnya, mencatat beragam perilaku keagamaan yang merupakan penjabaran dari prinsip dasar. Di antaranya ada tujuh prinsip:
a). Mereka (Wahabiyah) tidak cukup menjadikan ibadah sebagaimana dalam tuntunan Islam yag terkandung dalam al-Qur’an dan Hadits atau yang disebutkan Ibnu Taimiyah. Lebih dari itu, mereka menginginkan agar wawasan Islam. Mereka mengharamkan rokok sehingga orang awam dari mereka beranggapan bahwa perokok itu musyrik. Mereka seperti kaum muslim Khawarij yang mengkafirkan kaum muslim yang berbuat dosa besar.
b). Pada mulanya mereka mengharamkan kopi dan sejenisnya, kemudian akhirnya mereka memperingan hal itu.
c). Kaum Wahabiyah tidak terbatas pada da’wah semata, tetapi luas lagi mereka mengasah pedang untuk memerangi para penentangnya dengan alasan memerangi bid’ah-bid’ah adalah suatu kemungkaran yang harus diperangi, harus diluruskan dengan mengajak kepada kebaikan dan mencegah kemungkaran dan juga untuk melaksanakan firman Allah “Kamu adalah umat yang terbaik dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada ma’ruf dan mencegah dari yang mungkar, dan beriman kepada Allah, sekiranya ahli kitab beriman, tentulah itu lebih baik bagi mereka.
d). Gerakan ini menghancurkan setiap bangunan-bangunan kuburan yang mereka dapatkan, baik di desa maupun di kota.
e). Tidak hanya itu, mereka mendatangi kuburan dan memporakporandakan kuburan. Ketika kekuasaan jatuh ditangan mereka di wilayah Hijaz, mereka menghancurkan kuburan para sahabat dan meratakannya dengan tanah, sehingga tidak tampak hingga kini kecuali tanda penunjuk nisan. Mereka hanya memperbolahkan berziarah ke kuburan dengan mengucapkan salam atas ahli kubur dan mengucapkan assalamu’alaika.
f). Mereka terikat hal-hal kecil yang tidak mengandung keberhalaan, tetapi mereka mengharamkannya, seprti mengharamkan photografi, hal seperti itu dapat kita jumpai dalam fatwa-fatwa dan risalah para ulama’nya meskipun pemerintah tidak mengikui fatwa-fatwa (tersebut).
g). Mereka meluaskan pengertian bid’ah secara aneh, sehingga meletakkan tutup di atas kuburan nabi dianggap bid’ah.

d. Kajian Doktrin Aliran Wahabiyah Tentang Tawasul dan Ziarah
Sebagai penganut setia puritanisme Ibnu Taimiyyah merupakan karaktristik yang begitu lekat di Wahabiyah. Dengan semangat kembali ke aqidah salaf, Taimiyyah merumuskan tiga doktrin utama yang dikemudian hari sangat mempengaruhi aliran Wahabiyah. Secara garis besar doktrin tersebut meliputi larangan (haram), bertawassul kepada ulama’, kepada orang yang sudah meninggal, dan berziarah ke makam para wali atau ulama dengan tujuan mencari berkah. Ketiga doktrin tersebut dapat dijabarkan di sini sebagai berikut:

Pertama, doktrin yang megharamkan mendekatkan diri kepada Allah melalui ulama’, orang sholeh atau muslim lainnya. Ibnu Taimiyyah mengawali argumen dengan pendapat Jurjani bahwa “Jadilah anda yang mencari istiqomah bukan yang mencari karomah. Karena jiwamu akan melebihi karomah. Oleh karena itu, istiqomah sangat perlu bagi kita”. Bagi Taimiyyah, pernyataan Jurjani menunjuk secara tegas bahwa, Karomah itu tidak layak untuk dijadikan oleh seorang sholeh sebagai tawasul kepada Allah. Taimiyyah menunjuk pada perilaku Nabi yang menolak memintakan ampunan bagi kaum musyrik, meskipun mereka adalah kaluarga besarnya.

Kedua, meminta pertolongan kepada Allah (istighatsah) melalui orang masih hidup, bagi Ibnu Taimiyah, mutlak dilarang dan haram hukumnya. Bagi Ibnu Taimiyyah, Nabi SAW melarang beristighatsah kepadanya. Diriwayatkan dalam Mu’jam al-Kabir karya al-Thabrani bahwa seorang munafik menyakiti Nabi SAW. Maka Abu Bakar berkata kepada para sahabat: “Marilah kita berdoa dengan beristighatsah dengan Nabi SAW. Maka Nabi menjawab: “Minta pertolongan bukanlah kepada aku tetapi kepada Allah”.

Tidak hanya itu, meminta pertolongan juga sama haramnya. Ibnu Taimiyyah menegaskan kepada setiap muslim tidak boleh meminta sesuatu kepada nabi-nabi dan orang-orang sholeh sesudah mereka meningal dunia, meskipun seandainya mereka itu sangup mendoakan orang-orang hidup.

Ketiga, Ibnu Taimiyyah juga mengharamkan umat muslim yang berziarah makam nabi, auliya’, ulama dan lainnya dengan tujuan meminta berkah atau mendekatkan diri kepada Allah. Larangan ini didasarkan atas pernyataan nabi yang melarang makamnya dijadikan masjid. Larangan nabi ini dipahami Ibnu Taimiyyah sekaligus mengandaikan larangan berziarah kubur.
Terdapat catatan penting yang mesti diudar dari religipusitas Wahabiyah di atas. Bahwa, begitu mudah memberikan klaim kufur kepada muslim sekalipun yang dipahami berseberangan secara religious dengan Wahabiyah. Mudahnya klaim pengkafiran terhadap sesama muslim diperkuat oleh perilaku keagamaan Wahabiyah yang selalu menarik dirinya ke dalam posisi opisisi biner (berlawan) dengan muslim lainnya. Bahkan, diri Wahabiya selalu diandaikan sebagai arus yang selalu benar dan harus diikuti. Sementara, yang lain –meskipun muslim sekalipun, jika tidak berkesesuaian dengan Wahabiyah, maka masuk dalam kelompok “musyrik”, “kufur” dan pasti, “sesat” dan “menyesatkan”.

e. Kritik terhadap Aliran Wahabiyah
Demikianlah aqidah aliran Wahabiyah, sebagai kelanjutan dari metode aliran salaf, yang mengambil pokok-pokoknya dari al-Qur’an dan Hadits. Dalam rangka purinatisme Islam atau Islam asli, mereka melakukan berbagai ragam varian dalam memerangi masalah bid’ah, tahayul dan kurafat.

Dalam hal kajian ini, yang menjadi pokok inti permasalahan adalah mengenai “larangan tawasul dan berziarah” yang dipakai dalam aqidah aliran Wahabiyah. Masalah bertawasul sangat bersinggungan sekali pendapat Wahabiyah, karena apa yang diharamkan itu tidak mengandung alasan yang kuat argumentative. Kita kembali pada diri kita, apa benar kita berwasilah itu untuk mendapatkan berkah dari hal yang kita tawasuli. Tapi pandangan Wahibiyah kurang mendetailkan tujuan dari tawasul atau bid’ah yang lain. Mereka hanya memandang sebuah perkataan nabi dari arti tekstual saja.

Bahkan, pendapat mereka mengenai tawasul dan berziarah kubur tidak menganalogikan sebuah permisalan antara orang biasa dan seorang pejabat terkenal. Kita andaikan saja, jika kita hendak bertamu untuk menemui seorang pejabat terkenal tentunya sangat kesulitan sekali jika kita sebagai seorang yang biasa. Sehingga seorang sebagai perantara dalam hal ini juga sangat diperlukan sekali. Istilah seperti ini bisa juga digunakan dalam menghadap Tuhan. Bisa saja kita bertamu kepada Tuhan tanpa adanya tawasul (perantara), tapi syarat yang harus dipenuhi adalah kita harus sudah menjadi penjabat. Artinya kita sudah mempunyai tingkat keimanan dan ketaqwaan yang tinggi.

Sangatlah tidak mungkin sekali adanya tawasul. Jika kita sudah bisa berenang sendiri dan membuat kapal sendiri kenapa harus numpang pada kapal orang lain. Setuju saja tanpa tawasul tapi introspeksi diri juga perlu dilakukan dulu sebelum berenang sendiri.

Tujuan dari adanya tawasul sebenarnya adalah untuk menhantarkan kita untuk sampai pada Tuhan. Karena hal itu sangat perlu sekali, sebab seorang yang kita jadikan wasilah adalah salah satu orang yang dekat dengan Tuhan, dekat dengan Pejabat, sehingga kita bisa cepat sampai pada tujuan yakni bertamu kepada Tuhan. Selain itu juga mengenai berziarah kubur yang dimiliki oleh para peziarah ketika berziarah ke makam para Muslim biasanya memiliki tujuan untuk mengenang saudara mereka atau mengigatkan mereka untuk mensuritauladani apa yang telah dilakukan oleh para saudara atau para wali yang telah meninggal dunia.

Tujuan-tujuan di atas sama sekali tidak bisa dijadikan alasan bagi Wahabiyah untuk mengkafirkan orang lain. Sebab ketika berziarah, orang bodoh pun, apalagi orang alim, tidak mungkin bertujuan untuk menyembah-nyembah kubur, atau berkeyakinan bahwa penghuni kubur tersebut mampu memenuhi hajat mereka, atau bahkan merealisasikan hajat tersebut. Nabi telah bersabda:

كُنْـتُ نَهَيْتُـكُمْ عَنْ زِيَـارَةِ الْقُبُـوْرِ أَلاَّ فَـزُوْرُوهـاَ فَإِنَّـهَا تُزَهِّـد فِي الدُّنْـيَا وَتُـذَكِّـرُ اْلآخِـرَةَ

“Aku telah melarang kalian untuk menziarahi kubur, ingat! Sekarang berziaralah kalian. Sesungguhnya ziarah bisa menjadikan zuhud dunia dan mengingatkan akhirat”.

Selain itu juga dalam melakukan wasilah atau bertawasul yang diterangkan dalam hadits Nabi, yang itu merupakan suatu jalan untuk bertamu kepada Tuhan, yang mana suatu perantara sangat diperlukan sekali bagi orang yang masih dalam kategori belum tinggi tingkat keimanan dan ketaqwaannya sehingga hal itu sangat perlu. Lebih jelasnya dalam keterangan ini, yang mana tidak diragukan lagi, derajat para nabi berada jauh di atas para syuhada. Mereka juga tetap hidup di sisi Tuhan dan diberi riski. Nabi bersabda:

مَـرَرْتُ بِمُوْسَي لَيْلةَ اُسْـرِيَ بِيْ وَهُـوَ قَائِـمٌ يُصَـلِّيِ فِي قَبْـرِهِ

“Ketika aku diisra’kan aku bertemu dengan Musa. Dia sedang berdiri melakukan sholat di kuburnya”.

الأَنْبِـيَاءُ اَحْـياَءٌ فِي قُـبُورِهِـمْ
“Para Nabi hidup dalam kubur mereka”.

وَمَنْ صَـلَّى عَـلَىَّ عِنْـدَ قَـبْرِي سَـمِعْـتُهُ وَمَنْ صَـلَّى عَـلَىَّ نَائِـيًا اَبْـلَغْـتُهُ

“Barang siapa membaca shalawat kepadaku di dekat kuburku, maka aku akna mendengarkannya. Dan barang siapa membaca shalawat kepadaku di tempat yang jauh maka aku akan menyampaikannya”.

Tampak jelas dari keterangan di atas yang menberi penjelasan pada kaum aliran Wahabiyah termasuk aliran yang keras tidak mempunyai karakteristik agama Islam yang toleransi, ramah, dan moderat. Berbagai dalil akurat yang disampaikan Ahlus Sunnah wal Jama’ah berkaitan dengan tawassul, ziarah kubur serta maulid, ditolak dengan menggunakan alasan yang tidak argumentative. Lebih dari itu, dia justru mengkafirkan kaum Muslim sejak 600 tahun sebelumnya, termasuk gurunya sendiri.

Sebagai penguat bahwa aliran Wahabiyah bersifat dehumanisme, adalah sebuah cerita dimana aksi-aksi yang dilakukan mereka sekitar abah ke-18, yakni mereka menghancurkan tempat kelahiran Sayyidina Abu Bakar dan Sayyidina Ali. Kubah Sayyidatuna Khadijah, serta merobohkan masjid Abdullah bin Abbas. Bahkan mereka pernah berencana meratakan makam Nabi, tapi hal itu tidak terjadi. Selain itu juga mereka berencana menutup ka’bah karena mereka beranggapan bukan menyembah Tuhan tapi Berhala, yang disama artikan dengan menyembah berhala.

f. Kesimpulan
Dari berbagai argumentative di atas, yang menjelaskan bahwa aliran Wahabiyah adalah aliran yang dehumanisme (tidak kemanusiawian), tidak punya rasa toleransi, tidak ramah, dan hanya bersifat ajaran yang keras. Hal itu muncul dari keinginan dari aliran Wahabiyah mencapai pemurnian Islam. Sehingga berbagai gerakan-gerakan dilakukan tanpa memperdulikan humanisme.

Lebih khususnya, ajaran Wahabiyah yang mengkafirkan orang mukmin yang melakukan tawassul, ziara kubur, dan maulid telah dikupas di atas bahwa alasan Wahabiyah mengkufurkan mukmin yang melakukan tawassul, ziarah kubur, dan maulid tidak argumentative. Terlebih adanya gerakan yang tidak manusiawi dan penghancuran-penghancuran kuburan, masjid, dan lain-lain. Telah memberi konstribusi bagi kaum mukmin yang lain untuk tidak bergitu saja langsung percaya dan mempelajari ajaran dari Wahabiyah ataupun ajalan lainnya.

Memang dari ajaran Wahabiyah tujuan awalnya sangatlah baik, buktinya mereka mengharamkan tawassul, ziara kubur, dan maulid dalam rangka ingin menguak dasar dari bid’ah-bid’ah tersebut. Hal ini bisa kita pahami bahwa tawassul, ziara kubur, dan maulid menurut Ahlus Sunnah wal Jama’ah dengan berbagai argumen yang dipaparkan di atas, kegiatan tersebut tidak melanggar agama. Selama mereka yang melakukan tawassul, ziarah kubur, dan maulid serta lain-lainya masih bertujuan yang jelas-jelas tidak mengkufurkan mereka sendiri dan masih sesuai dengan tata ajaran yang di sampaiakan oleh Ahlus Sunnah wal Jama’ah. Oleh karena itu, sebagai mukmin yang Islam moderat melihat berarti memahami, memahami berarti mengerti. Sikap yang profesionallah yang lebih pasti.

g. Bibliografi
Hanafi, A M.A. 2003. Pengantar Teologi Islam. Jakarta: Pustaka Al-Husna Baru.

Raubaidi, A. Drs. M.Ag. 2008. Radikalisme Islam Nahdlatul Ulama; Masa Depan Moderatisme Islam di Indonesia. Yogyakarta: Logung Pustaka.

Team Kajian Ilmiah Abituren (Tinta). 2007. Polaritas Sektarian; Rekonstruksi Doktrin ‘Pinggiran’. Kediri: Madrasah Hidayatul Mubtadi-ien Lirboyo.

Categories
Paper

Religion in the Life of Human Culture

AGAMA DALAM KEHIDUPAN BUDAYA MANUSIA
Oleh Bayu Tara Wijaya

1. Pengertian Agama
Mudjahid Abdul Manaf (1996: 2) mendefinnisikan Agama berasal dari bahasa Sansakerta yaitu A yang berarti “ tidak” dan Gam sama dengan Gaan, Go, Gehen yang berarti “pergi”. Sehingga memiliki arti “tidak pergi” yang maksudnya “tetap di tempat”, “langgeng” diwariskan secara turun-temurun.

Sedangkan Endang Saifuddin Anshari (1979: 14) Agama berasal dari bahasa Sansakerta yaitu A artinya “tidak” dan Gama yang berarti “kocar-kacir atau berantakan”. Sehingga diartikan “tidak kocar-kacir atau tidak berantakan”. Lebih jelasnya agama itu adalah teratur. Sehingga dapat disimpulkan bahwa agama itu adalah peraturan yang mengatur keadaan manusia, mengenai sesuatu yang gaib, ataupun yang menjadi budi pekerti, pergaulan hidup bersama.

Selain dari itu agama masih banyak menandung pengertian dari bahasa asing yang lainnya, diantaranya:
a. Religion (bahasa Inggris) yang menurut Saint Augustinus, berasal dari kata “Re dan Eligare” yang berarti “memilih kembali” dari jalan sesat kejalan tuhan (Abu Ahmadi dan Noor Salimi 1991: 3).
b. Religie (bahasa Belanda) yang menurut Lactantius, berasal dari kata “Re dan Ligare” yang berarti “menghubungkan kembali sesuatu yang telah putus”. Yang menghubungkan antara tuhan dan manusia yang telah putus karena dosa-dosanya. Sedangkan menurut Cicero berarti membaca berulang-ulang bacaan-bacaan suci (Abu Ahmadi dan Noor Salimi 1991: 3).
c. Din (bahasa Arab) yang berasal dari kata kerja “daana” – “yadienu” yang mempunyai arti bermacam-macam yaitu: cara atau adat kebiasaan, peraturan, undang-undang, taat atau patuh, menunggalkan ketuhanan, pembalasan, perhitingan, hari kiamat, dan nasehat (Endang Saifuddin Anshari 1979: 12).

Dalam agama, tentu ada istilah beragama. Maka, secara sederhana dalam pandangan umum, beragama adalah kepercayaan dan perbuatan yang berkaitan dengan hubungan manusia dengan kekuatan atau wujud gaib (relationship between humans and supernatural forces or beings). Dengan demikian, ada hal-hal alamiah atau natural dan ada pula yang supranatural. Agama adalah yang berhubungan dengan yang supranatural, yang luar biasa, atau yang gaib. Namun, batas antara apa yang gaib dan nyata, yang supranatural dan yang natural sangat kabur dan relatif. Dulu manusia sampai di bulan dikatakan tidak alamiah, tidak natural, tetapi ternyata itu adalah alamiah dan kenyataan (Bustanuddin Agus, 2006: 45).

Pendapat lain tentang pengertian agama bahwa, agama adalah jalan (way of life) yang merupakan sumber sistem nilai yang harus dijadikan pedoman manusia. Dengan kata lain, Islam merupakan arah petunjuk hidup dengan cara yang benar, yang sesuai dengan fitrah dan kodrat kemanusiaanya sebagai makhluk Allah swt (A. Munir dan Sudarsono, 1992: 47).

Cukup banyak agama yang ada di dunia ini, sekedar menyebut contoh agama Sinto, Kong Hu Cu, Bahai, Budha, Katolik, Protestan, Hindu, Islam dan lain-lainnya. Jadi, secara umum, sebagaimana penjelasan di atas, dapat diklasifikasikan menjadi dua, yakni(Muhammad Daud Ali, 1998: 72):
1. Agama Wahyu (revealed religion), juga disebut pula agama samawi, agama langit.
2. Agama Ra’yu (cultural religion/natural religion) agama bumi, kadang disebut agama budaya da agama alam.
Jadi, agama wahyu adalah yang ajarannya diwahyukan oleh Allah (Tuhan) kepada ummat manusia melalui Rasul-Nya. Sedangkan agama ra;yu adalah agama yang ajaran-ajarannya diciptakan oleh manusia sendiri, tidak diwahyukan oleh Allah melalui rasul-Nya

2. Klasifikasi Agama
Klassifikasi agama dapat dibagi menjadi dua berdasarkan sumbernya, yaitu:
1. Agama Wahyu
Abu Ahmadi dan Noor Salimi (1991: 6) mendefinisikan bahwa Agama wahyu adalah adalah ajaran Allah yang disampaikan kepada para rasul-Nya, yaitu islam. Agama Samawi atau Sama’i adalah agama Wahyu, yang mana Wahyu itu tidak diturunkan langsung kepada masyarakat, tetapi kepada Rasul-Nya melalui Malaikat. Sedangkan menurut Endang Saifuddin Anshari (1979: 18) Agama Wahyu adalah Agama yang menghendaki iman kepada Tuhan, kepada para rasul-Nya dan kepada Kitab-kitabnya serta pesannya untuk disebarkan kepada segenap umat manusia.
Adapun ciri-ciri Agama Wahyu, adalah:
a. Secara pasti dapat ditentukan lahirnya, dan bukan tumbuh dari masyarakat, melainkan diturunkan kepada masyarakat.
b. Disampaikan oleh utusan Allah. Utusan itu tidak menciptakan agama, melainkan menyampaikannya.
c. Memiliki kitab suci yang bersih tanpa campur tangan manusia.
d. Ajarannya serba tetap.
e. Konsep ketuhanannya adalah : Monothoisme mutlak (Tauhid).
f. Kebenarannya Universal, berlaku bagi setiap manusia, masa, dan keadaan. (Abu Ahmadi dan Noor Salimi 1991: 6)

2. Agama Budaya
Abu Ahmadi dan Noor Salimi (1991: 6) mendefinisikan bahwa Agama Budaya adalah ajaran yang dihasilkan oleh pikiran atau persamaamn manusia secara komulatif. Sedangkan menurut Endang Saifuddin Anshari (1979: 18) Agama Budaya didefinisikan sebagai Agama bukan-Wahyu yang diartikan sebagai agama yang tidak memandang esensiil penyerahan manusia kepada tata aturan ilahi.
Adapun ciri-ciri Agama Budaya atau Agama Bukan Wahyu , adalah:
a. Tumbuh secara kumulatif dalam masyarakat penganutnya.
b. Tidak disampaikan oleh Rasul.
c. Umumnya tidak memiliki kitab suci, kalau ada akan mengalami perubahan oleh manusia.
d. Ajarannya berubah-ubah sesuai dengan perubahan pola pikiran masyarakat.
e. Konsep ketuhanannya: dinamisme, animisme, politheisme, dan paling tinggi adalah monothoisme nisbi.
f. Kebenaraan ajarannya tidak Universal. (Abu Ahmadi dan Noor Salimi 1991: 6)

Dari penejelasan di atas, dapat dikatakan bahwa agama wahyu hanyalah Islam. Sedangkan selebebihnya, kecuali Agama Nasrani dan Yahudi, termasuk agama budaya. Adapun Agama Yahudi dan Agama Nasrani dalam bentuk sekarang tidak dapat sepenuhnya dianggap Agama murni wahyu, namun kita sebut dengan Agama semi-wahyu. Karena kedua kitab yang dianggap suci oleh para pemeluknya itu (Taurat dan Injil dalam bentuknya yang sekarang), pada kenyataannya telah sangat banyak disisipi oleh “tangan-tangan” manusia (Endahing Saifuddin Anshari, 1979: 21).

3. Perkembangan Agama dan Kehidupan Budaya Manusia
Tradisi keagamaan lokal di Indonesia, pada dasarnya merupakan hasil interaksi antara agama dan budaya lokal. Tradisi antara satu daerah dengan daerah lain pasti berbeda. Dengan kata lain terjadinya pluralisme budaya dari penganut agama yang sama tidak mungkin dihindari ketika agama tersebut telah menyebar ke wilayah yang luas dan latar belakang kultur yang beraneka ragam.

Agama maupun budaya tidak akan pernah bisa mengelak dari proses perubahan. Memang betul ajaran agama sebagaimana tercantum dalam kitab suci, kata demi kata tetap seperti keadaan semula. Namun begitu agama difahami, diterjemahkan kedalam perbuatan nyata dalam suatu seting sosial, budaya, politik ekonomi tertentu, maka pada saat itu pemahaman yang didasari ajaran agama tersebut pada dasarnya telah berubah menjadi kebudayaan (Hisan Kato, 2002: 101).

Karya seni masyarakat sekuler tampak materialis dan biologis. Sehingga menjadi tumpukan perhatian. Seperti dalam percintaan muda mudi adalah tertuju pada kecantikan wajah dan penampilan, tidak budi luhur dan kedalam perasaan. Tarian juga didominasi goyang dan penampilan erotis. Semua penampilan materialis biologis dari seni modern tidak lepas dari kaitannya dengan agama. Seni masyarakat sekuler dihasilkan oleh agama, merekalah yang dinamakan materialisme itu. Materialisme dianut dan dipercayai sebagai suatu kebenaran satu-satunya. Materi dan fisik adalah sesuatu yang amat dipentingkan dan mendominasi kehidupan masyarakat modern sehingga lahirlah seni yang fulgar. (Agus. 2003a:33-90).

Edward Norbeck mengasumsikan dasar dari bukunya Religion in Human Life bahwa agama adalah bagian dari kehidupan manusia yang dikatagorikan sebagai supernaturalisme atau agama yang semua itu adalah buatan dari manusia dan banyak kesamaannya. Sebagai suatu ciptaan manusia agama adalah bagian dari budaya, bagian ciptaan manusia secara universal (Norbeck 1974:9-10).

Apabila dihubungkan dengan perkembangan manusia ada 3 tahap perkembangan jiwa atau masyarakat/budaya manusia, yaitu :
1. Tahap Teologik, secara harfiah berarti teori tentang Tuhan. Dalam prakteknya, istilah ini berhubungan dengan pemikiran individual. Misal ketika manusia berpikir sebuah Fetisisme, yakni berpikiran bahwa disekelilingnya adalah sama memiliki kekuatan magis. Kedua, ketika berpikir Politeisme, yakni berpikiran bahwa Tuhan itu banyak. Ketiga, Monoteisme, yakni berpikiran bahwa hanya da satu Tuhan (Kamus Ilmiah Populer).
2. Tahap Metafisik, secara harfiah berarti membicarakan problem realitas atau benda abstrak. Artinya akal fikiran manusia sudah mulai terbuka berbagai rahasia alam sekitarnya, memahami berbagai hubungan sebab akibat, dan akhirnya sampai pemikiran yang hakikat dari sesuatu yang ada ( Muhaimin.1994).

4. Kedudukan dan Fungsi Agama dalam Sistem Budaya dan Peradaban
Keberadaan agama dalam sistem sosial budaya adalah objek yang menjadi perhatian utama dalam antropologi agama. Kehidupan beragana punya pengaruh terhadap aspek kebudayaan yang lain. Aspek kehidupan beragama tidak hanya ditemukan dalam setiap masyarakat, tetapi juga berinteraksi secara signifikan dengan aspek budaya material, perilaku manusia, nilai moral dan lain sebagainya (Bustanuddin Agus, 2006: 201).

Banyak pendapat, bahwa Agama merupakan bagian dari kebudayaan dan ada juga penjelasan bahwa kebudayaan bagian dari agama. Namun tutur Bung Hatta dalam Endang Sifuddin Anshari (1982) menjelaskan bahwa “agama adalah juga satu kebudayaan, karena dengan beragama manusia hidup dengan senang”. Dalam penjelasan ini, bung Hatta mencoba mencampur adukkan antara agama deng beragama. Dan tengasnya, baik agama maupun kebudayaan, keduanya dapat membuat manusia senang dan bahagia, tanpa harus kesimpulan, agama adalah (sebagian daripada) kebudayaan atau sebaliknya kebudayaan adalah (sebagian daripada) agama (Endang Sifuddin Anshari, 1982: 47).

Pendapat lain agama dalam sistem budaya bahwa agama mengatur hubungan manusia dengan Tuhan. Sedangkan Kebudayaan mengatur hubungan manusia dengan manusia serta alam (Endang Sifuddin Anshari, 1982: 49). Jadi, agama dan kebudayaan adalah bagian terpisah yang tidak ada kaitannya.

Secara umum, para ahli antropology menempatkan agama (religi) sebagai salah satu dari aspek-aspek kebudayaan (cultural universals), karena ia merupakan hasil dari pemahaman, rasa dan tindakan masyarakat yang bersangkutan dalam berhubungan dengan yang gaib (Bustanuddin Agus, 2006: 202).

Dari beberpa penjelas mengenai setuju dan tidaknya agama dalam sistem budaya. Tentunya kita mengetahui sedikit fungsi dari agama terhadap perkembangan suatu budaya.

Mengacu pada pengertian budaya yang dijelaskan di atas, bahwa agam ada dua jenis, yakni agama sebagai wahyu dan agama sebagai budaya. Mungkin, jenis kedua inilah yang nantinya akan memperjelas fungsi agama sebagai sistem budaya. Hal demikian terjadi, karena agama budaya merupa agama yang dihasilakan dari usaha manusia untuk mencari Tuhannya, melalui cara-cara, sehingga disepakati secara turun menurun.

Bibliografi

Agus, Bustanuddin. 2006. Agama dalam Kehidupan Manusia. Jakarta: Rajawali Press.
Ali, Mohammad Daud. 1998. Pendidikan Agama Islam. Jakarta: Rajawali Press.
Ashari, Endang Saifuddin. 1982. Agama dan Kebudayaan. Surabaya: PT Bina Ilmu.
Kato Hisan. 2002. Agama dan Peradaban. Jakarta: Dian Rakyat.
Manaf, Mudjahid Abdul. 1996. Sejarah Agama-agama, cet. ke-2. Jakarta: Rajawali Press.
Munir, A dan Sudarsono. 1992. Dasar-dasar Agama Islam. Jakarta: Rineka Cipta.
Pranowo, M. Bambang. 1998. Islam Faktual: Antara Tradisi dan Relasi Kuasa. Yogyakarta: Adicita Karya Nusa.
Yustiono (ed). 1993. Islam dan Kebudayaan Indonesia: Dulu, Kini dan Esok. Jakarta: Yayasan Festival Istiqlal.