Categories
Buku

Perkawinan Bukanlah Sandiwara

Judul Buku : God Knows Marriage Isn’t Always Easy

Penulis : Maureen Rogers Law & Lanny Law

Penerjemah : M. Th. Silamutri S. Nugroho

Penerbit : DIOMA, Malang

Cetakan : I, November 2008

Tebal : 192 halaman

Peresensi : Bayu Tara Wijaya *

Menikahi seseorang, sama seperti membeli sesuatu yang telah lama anda kagumi di etalase toko. Anda mungkin menyukainya ketika membawanya pulang, tetapi ternyata tidak selalu serasi dengan semua yang sudah ada di rumah.(Jean Kerr)

Pernyataan di atas jika dicermati kembali, maka perkawinan dapat digambarkan pada sebuah barang dan kemudian pernyataan tersebut diasumsikan benar jika hal tersebut sering terjadi pula. “Dunia ini adalah panggung sandiwara, ceitanya mudah berubah, kisah mahabarata atau tragedi yunani, setiap kita dapat satu peranan yang harus kita mainkan…”. Syair yang dinyanyikan oleh Nike Ardila ciptaan Dody Dores mengisahkan hidup penuh drama sandiwara. Apakah kita akan bermain dengan wajar, ataukah dengan hura-hura? Realitanya, info selebritis tercatat sebagai rangking tertinggi terjadi perceraian menunjukkan bermain drama dengan hura-hura.

Fenomena menarik, bermain drama di televisi merupakan kebanggaan bagi sebagian orang. Mulai dari drama anak-anak, komedi dan remaja. Dewasa ini dilakonkan oleh para artis terkenal dengan keselebritisannya. Drama adalah sebuah permaian, dan sangat sayang sekali apabila permaian tersebut menjadi faktor utama dalam gaya hidup mereka. Contoh drama keluarga, drama ini hanya permainan belaka ketika dalam akting, sungguh ironis apabila akting ini berkepanjangan hingga pada keluarga mereka sebagai dunia non akting.

Perkawinan menjadi permainan akting adalah hal yang tidak tabu lagi, sehingga wajar kita kerap mendapati para artis ataupun selebritis yang suka kawin kemudian cerai, kawin dan cerai. Misalkan peristiwa dari salah satu selebriti yang menambah deretan daftar cerai. Lusy Rahmawati dan suaminya Jose Purnomo hari senin (02/02) mengajukan gugatan cerai di pengadilan jakarta selatan. Menurut pengacara Mada R. Mardanus pasangan ini, melakukan perceraian lantaran karena mereka mengalami pertentangan dan perbedaan visi dalam berumahtangga.

Perkawinan yang menjadi korban drama para selebritis maupun orang-orang yang menganggap hura-hura sebuah perkawinan sudah tidak jarang lagi. Pertengkaran di dalam rumahtangga, perceraian pasangan suami-istri menjadi hal yang biasa terjadi karena keseringannya. Cukup realita ini menunjukkan sebuah perkawinan tidak semudah meniup lilin. Kematangan psikologis, jasmani dan rohani sudah harus disiapkan sebelum menempuh perjalanan panjang seumur hidup dalam ikatan perkawinan.

God Knows Marriade Isn’t Always Easy mengupas formula dalam menghadapi masalah dalama berumahtangga. M. Rogers dan Lanny L. menyusun 12 cara dalam mempersiapkan bekal sebelum melakukan perkawinan, dan tidak terlupakan bagi mereka yang sudah menikah khususnya. Bacaan ringan yang harus dibaca dan dilakukan oleh semua orang, sebab semua manusia tercipta untuk saling berpasangan, dalam hal ini kita sebut dengan perkawinan dan perkawinan sering menjadi drama sandiwara.

“Berusahalah untuk saling mengerti”, merupakan salah satu cara untuk menyatukan visi, misi, dan tujuan dalam berumahtangga. Seperti kasus Lusy dan Jose menunjukkan simbol adanya ketiadaan sikap saling mengerti. Salah paham akan muncul dan menjadi faktor utama perceraian. Seorang ahli komunikasi John Powell menyatakan bahwa komunikasi merupakan darah kehidupan dan detak jantung setiap hubungan. Komunikasi merupakan hal yang paling penting dari semua sumber kebahagiaan dan kesehatan. Komunikasi merupakan dasar hakiki untuk mencapai kebahagiaan.

Hemat kata dari Tim Clinton, bahwa bergembira bersama tidak hanya meringankan stres, tetapi juga membangun jembatan di antara Anda. Bergembiralah! Biarkanlah diri Anda tertawa. Lakukanlah hal itu sebagai pasangan suami-istri.

Tentunya tertawa, bergembira ria dan canda tawa bersama takkan terwujud begitu saja pada ikatan tali perkawinan. Namun kondisi asri seperti ini akan nampak pada hubungan berkeluarga apabila sarat-sarat memperolehnya sudah dipenuhi. Terimalah kesamaan dan perbedaan pasangan, adalah salah satu sarat untuk dapat berkomunikasi, saling pengertian, saling perhatian.

Syair pencinta dari Emmet Fox yakni “Cinta menaklukkan segala kesulitan. Cinta menyembuhkan penyakit. Cinta membuka pintu-pintu yang tertutup. Tak ada teluk yang tak dapat diseberangi oleh cinta; tak ada dinding yang tak dapat diruntuhkan oleh cinta; tak ada dosa yang tak dapat ditebus oleh cinta.” Maka dari itu, rawatlah cinta Anda dengan penuh perhatian. Mengingat syair cinta yang berpihak padanya dan membela cinta sebagai program vital dalam perkawinan.

Selain itu, perlunya menanamkan prinsip dalam menjalin hubungan perkawinan yakni jadikanlah hubungan Anda sebagai prioritas utama. Setiap pasangan suami-istri memiliki tiga keluarga. Pertama adalah mereka sendiri. Mereka adalah “kita” dari keluarga baru yang mereka bentuk bersama. Tetapi, pada waktu yang bersamaan, mereka juga memiliki keluarga dari “pihak suami”, dan keluarga dari “pihak istri”. Jika mereka bermaksud membangun sebuah unit keluarga sendiri yang kuat, mau tidak mau mereka harus meluruskan kembali kesetiaan mereka kepada keluarga “kita” sebelum “keluargamu” atau “keluargaku”.

Singkat dari Alan Patrick Herbert, bahwa ide dua orang yang hidup bersama selama 25 tahun tanpa berselisih paham hanyalah kayalan belaka. Oleh karenanya, pasti dalam perkawinan akan muncul berbagai jenis konflik-konflik dan apabila mereka tidak siap dalam menghadapi suka dan duka ini, maka yang terjadi adalah pertengakaran hingga perceraian. Bijak kata, “selesaikanlah konflik-konflik, sebelum menjadi lebih buruk”.

Konflik dalam perkawinan adalah hal yang wajar, tetapi konflik ini mempunyai akibat-akibat dalam hidup sehari-hari. Perbedaan-perbedaan pendapat dapat melebur pada masalah-masalah; seberapa panas atau dinginnya suhu yang dikehendaki dalam rumah, atau apakah kita ingin mempunyai dua atau tiga selimut di tempat tidur. Ketika seseorang menikah, terdapat dua suara, dua pendapat, dan dua hak suara untuk didengarkan dalam banyak keputusan. Mengatasi dan menyelesaikan konflik-konflik yang tidak dapat dihindari merupakan saat-saat yang menentukan dalam setiap perkawinan. Maka dengan menyelesaiakn konflik berarti Anda sudah mencoba meluruskan kembali kesetian pada keluarga “kita” sebelum “keluargamu” atau “keluargaku”.

Bersama M. Rogers dan Lanny L. kita akan diajak kembali untuk merenungkan sebuah perkawinan melalui buku yang ditulis oleh mereka. Buku yang sangat simpel ini mencoba memerikan metode dalam mempersiapkan diri sebelum melakukan perkawinan, mengingat perkawinan bukanlah sebuah permainan drama sandiwara. Walaupun dalam syair Dody Dores dunia ini adalah panggung sandiwara.

Walhasil, semua pesan baik dalam rangkuman kecil ini akan menjadi pesan yang sia-sia, apabila kita tidak memberikan apresiasi dengan membacanya kemudian mencoba menyaringnya sebagai bahan pengetahuan dan pada akhirnya jadilah sebuah ilmu pengetahuan yang perlu kita amalkan meskipun hanya dalam lingkup perkawinan saja.[]

Categories
Buku

Antara Halal dan Haram



Judul Buku : Bila Haram Menodai Tubuhmu…

Penulis : Mahmudin

Penerbit : Diva Press, Yogyakarta

Cetakan : I, Desember 2008

Tebal : 221 halaman

Peresensi : Bayu Tara Wijaya *

Manusia sejak lahir di bumi memiliki bekal-bekal dalam berkelana dalam dunia yang gersang ini. Karakteristik manusia yang menonjol memilki akal dan nafsu membuat manusia semakin dewasa dalam hidup. Sifat akal dan nafsu yang samar dipisahkan membawa manusia mudah terseret arus katakpastian. Ajakan-ajakan berkeinginan baik selalu saja dikedepani oleh kedholiman.

Noda haram yang mengejar dan melekat pada manusia. Berefek pada pikiran, hati dan jiwa manusia. Sikap bagaimana lagi manusia memanajemen hidup lebih baik. Banyak sekali orang yang berusaha ingin merubah diri lebih baik. Tetapi keinginan selalu kalah dengan godaan arus kedholiman. Kita semua yang kebetulan terlahir sebagai manusia yang memiliki akal dan nafsu. Tetapi antara kedua karakteristik tersebut hampir tidak ada batas pembeda.

Sebuah pepatah, “ada sebab pasti ada akibat”, “ada baik pasti ada buruk”, “ada halal pasti ada haram” dan “ada positif pasti ada negatif”. Suatu permainan logika yang sama memberikan dampak pada masing-masing pernyataan sudah menjadi sepasang sifat pada benda, baik benda hidup maupun benda mati.

Unsur-unsur yang terbawa secara serasi menjadi saling dukung dalam gemelut hidup manusia. Ketika manusia bersikap negatif maka resiko harus ditangungnya, begitu juga sikap positif yang dilakukan manusia. Kenyataannya, kita hitung sendiri kebanyakan kita melakukan hal yang negatif sebut saja hal yang haram. Ketika hal haram tersebut masuk pada tubuh manusia, maka inilah manusia mendapati noda hitam yang berimplikasi pada setiap perjalanan hidupnya.

Bila Haram Menodai Tubuhmu…memberikan wacana dari sebuah implikasi sebuah makanan haram. Banyak sumber makanan haram baik secara jelas hukum haramnya atau secara proses haramnya. Artinya, memang ada makanan yang sudah divonis haram menurut Islam semisal memakan daging babi. Dan daging babi ini sudah dihukumi daging haram.

Haram menurut prosesnya, seperti makanan dari hasil curian atau makanan yang dibeli dengan uang yang tidak halal menurut kaca mata Islam. Dua penilai yang menentukan halal dan haram merupakan sisi bijak hukum Islam. Islam menilai bukan hanya sisi kuantitas tetapi juga kualitas sebuah makanan.

Ketetapan hukum yang membantu manusia dalam menjaga tubuh sudah sangat jelas ada pada sikap hukum Islam. Kita koreksi bersama, ketika Islam mengharamkan khomer atau minuman keras. Terbukti bahwa, dalam minuman keras lebih banyak terdapat madhorot atau sisi negatif daripada sisi positifnya.

Warisan

Kajian biologis hingga psikologis membahas efek samping yang ditumbulkan dari makanan haram. Dalam kajian biologis, makanan haram diproses dalam tubuh manusia akan menghasilkan DNA yang terwariskan pada sel sperma atau sel telur manusia. Sehingga baik secara jasmani maupun rohani akan terdapat gejala tidak normal sebagaimana manusia yang suci terlahir di bumi.

Tidak ada salahnya jika, dalam kajian biologi barat dijelaskan bahwa manusia hidup juga dipengaruhi oleh faktor gen keturunan. Cukup jelas dalam penjelasan terkait darah yang terwariskan dalam bahan janin sang bayi. Sehingga seorang bayi akan dikatakan sebagai makhluk yang fitrah ketika lahir saja, tetapi perlu diingat bekal hidup sang bayi juga sudah ditentunkan oleh orangtua yang memiliki sumber utama kedua terlahirnya sang bayi dari yang utama –Tuhan.

Semisal sebuah cerita Imam Syafi’i ketika melakukan hafalan, beliau merasa kesulitan dalam menghafal. Akhirnya, beliau menelusuri sebab akibat sulitnya beliau dalam menghafal. Tak lama kemudian Imam Syafi’i mendapatkan jawaban yang ia tanyakan pada ibunya, yakni ibunya berkata: “wahai anakku ibu pernah memberi kamu air susu samar tidak jelas datangnya darimana?”.

Pada tataran normatif, umum bahwa aktivitas jelek sulit dilakukan dan apalagi aktivitas kebaikan malah lebih sulit untuk mengawalnya. Sehingga tidak ditutupkemungkinan haram akan lebih berkuasa pada manusia. Untuk itu, sebagai bakal fitrah yang terlahir dari kandungan ibu dapat menjaga dengan baik amanat fitrah yang diwariskan pada kita. Walaupun dalam sel tubuh kita terdapat pernak-pernik ketidakjelasan asal darah alirannya.

Dengan demikian, berhati-hatilah dalam menjalani hidup. Haram bukan saja menyelip pada makanan tetapi juga pada lainnya yang menyebabkan halal menjadi haram. Termasuk harta yang sudah melebihi ukuran nisab yang harus dan wajib dikeluarkan zakat hartanya, serta masih banyak lainnya.

Maka, berwaspada dalam menghadapi kesamaran bekal hidup antara halal dan haram, sebab keduanya akan memengaruhi pada ibadah, iman, serta cinta kepada sang kholik. Tidak akan sia-sia usaha yang kita lakukan, apalagi usaha kita dalam mempertimbangkan masa depan hidup di hadapan sang kholik.

Walhasil, wacana ini merupakan pembimbing dalam melangkahi hidup dan yang akan menyelamatkan kita dari noda-noda keji keharaman. Sebab hidup adalah pilihan, begitu juga halal dan haram. Oleh karena itu, semoga kita benar-benar terhindar dari kekejian tersebut. Amin.[]

TELAH DITERBITKAN DI DUTA MASYARAKAT edisi 4 Januari 2009

Categories
Buku

Merintis Kembali Moderatisme Islam

Judul : Radikalisme Islam Nahdaltul Ulama; Masa Depan

Moderatisme Islam di Indonesia

Penulis : Drs. A Rubaidi, M.Ag.

Penerbit : Longung Pustaka, Jakarta

Cetakan : II, Mei 2008

Halaman : xviii + 180 halaman

Peresensi: Bayu Tara Wijaya

Dalam perjalanannya, antara Islam mainstream dan Islam non mainstream menjadi aktor perdebatan kental semenjak abad ke-18. Keduanya saling bermetamorfosis dalam bentuk varian-varian ragam warna organisasi aksi.

Fase-fase perkembangan didominasi Islam non mainstream dalam pasaran publik. Gerakan Islam non mainstream bukan hanya sekedar menjadi komunitas baru di Indonesia, tapi justru menjadi aktor penting, bagaimana Islam mengakar di publik dan sementara Islam mainstream atau Islam moderat semakin menipis.

Belakangan ini, suara dari kelompok Islam garis keras tampak mendominasi wacana politik, padahal jumlah pengikutnya tidaklah banyak dibanding pengikut Islam moderat. Oleh karena itu, merupakan tantanggan bagi Islam moderat untuk mengambil kembali intuitif yang selama masa kritis telah terlepas. (baca: gus dur 2001)

Islam yang sebelumnya telah mapan, ramah, toleransi menghargai tradisi budaya lokal dan moderat yang dilestarikan ulama tradisionalis. Pelestarian hakikat Islam tersebut melahirkan Nahdlatul Ulama (NU) sebagai penjaga moderatisme dan pewaris Islam yang dikonstruksi oleh para Wali dan Sunan terdahulu.

Fenomena yang terjadi, Islam non mainstream telah mengadakan kampaye besar-besaran, bahkan dalam tubuh NU pun dimasuki oleh mereka. Sempat terekam oleh Pengurus Cabang NU dalam acara halaqoh se-Jawa Timur berbagai kasus ekspansi Islam non mainstream ke kantong-kantong warga NU yang berbentuk dialog-dialog yang menawarkan konsep doktrin pembelaan Islam. Bahkan dari pihak Islam mainstream pun ada beberapa yang beralih pihak ke Islam non mainstream.

Kondisi seperti ini mengkhawatirkan kondisi Islam mainstream di Tanah Air, khususnya Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah. Proposisi seperti ini, pada masa yang cukup jauh ke depan, sangat terbuka kemungkinan menjadi kenyataan. Lebih spesifik, eksistensi NU akan menjadi kenangan dalam catatan sejarah Islam di Indonesia. Kehadiran dan kelahiran NU sebagai organisasi para ulama di tengah-tengah masyarakat yang prural seperti di Indonesia. Awalnya memang NU merupakan impor dari Mesir, dalam rangka untuk merawat tradisi yang saat itu termakan oleh kalangan Islam non mainstream dan selain itu khittah NU mempererat hubungan horizontal kemasyarakatan.

Dari paparan Radikalisme Islam Nadhlatul Ulama, secara lengkap mengupas perjalanan Islam non mainstream sebagai varian organisasi ragam Islam baru. Organisasi ini merupakan tindak lanjutan dari gerakan wahabisme yang berlabelkan al-Qur’an dan as-Sunnah secara normatif-doktriner. Gerakan ini melakukan aksi-aksinya ketika pihak Islam mainstream, khususnya NU mengalami sweetening ideology. Di amana pengikut NU mulai mengkosongkan dirinya dengan mengisi kesimbukan yang berkepentingan politik dan disiplin keilmuan lainnya.

Secara lugas, juga dipaparkan eksplorasi pelacakan dari munculnya radikalisme yang berawal dari fundamentalisme wahabi yang diintrodusir dari tradisi “Barat” yang memicu kemerosotan Islam akibat penyimpangan-penyimpangan yang dikatakan bid’ah. Dasar landasan kemerosotan Islam dipengaruhui dua faktor, Pertama, karena sikap penguasa yang otoriter yang bersifat dehumanisme, apalagi tanpa berfikir untuk izzul Islam wa al-Muslimin yang memancing kemarahan rakyat yang disimboliskan melalui gerakan-gerakan Islam radikal ini. Sebab, dipihak lain Islam mainstream dalam banyak kasus tidak bisa control sosial.

Kedua, penetrasi ideology Barat yang dinilai tidak sesuai dengan norma dan nilai-nilai Islam sama sekali. Simbol Barat akhirnya dalam pandangan kelompok radikal Islam sebagai penyebab dari rusaknya sistema sosial-politik yang merugikan umat Islam pada umumnya.

Kedua faktor inilah yang perlu diakui oleh pihak Islam mainstream bahwa hal tersebut menjadikan mereka untuk lebih ekstra dalam menjaga keutuhan Islam yang moderat. Tentunya moderatisme Islam akan terbelenggu oleh semakin semarak aksi-aksi yang dilakukan oleh gerakan radikal Islam.

Dengan maraknya berbagai ragam gerakan radikal Islam ini, sendirinya akan mengancam eksistenasi terhadap kelompok gerakan lainya yang selama ini telah mapan, seperti NU dan Muhammadiyah. Dua organisasi yang selama ini merancang agenda-agenda corak Islam yang ramah, toleran, dan moderat. Pada periode mendatang akan mengalami banyak tantangan.

Ini sebabnya, A Rubaidi mengantisipasi kepada para Islam ramah, toleran, dan moderat (Islam mainstream) untuk lebih menbaca fenomena gerakan-gerakan “bawah tanah”. Gerakan “bawah tanah” ini berambisi besar dengan proyeknya, yakni ragam Islam murni (purifikasi Islam). Purifikasi Islam ini berpegang teguh dengan al-Qur’an dan Hadits dan tidak menerima praktek-praktek ajaran tasawuf dan fiqih yang dianggap oleh mereka sebuah bid’ah, tahayul, dan khurafat.

Beragam varian gerakan radikal Islam di Indonesia, dalam perkembangannya, terdapat dua bentuk berbeda dari gerakan Islam radikal di Indonesia.Pertama, gerakan Islam radikal yang masih dalam bentuk seperti yang berkembang di daerah asalnya. Kedua, gerakan Islam radikal yang sudah bermetamorfosis, meskipun secara ideologis sangat bersesuaian dengan gerakan Islam radikal transnasional di timur tengah.

Selain itu, tesis Radikalisme Islam Nahdlatul Ulama ini menjadi referensi bagi aktifis muda NU dalam mengambil keputusan dan langkah strategi perjuangan organisasi di masa depan. Walaupun tesis ini merupakan kajian dari fenomena-fenomena sosial yang terjadi tanpa adanya penelitian khusus. Namun tidak begitu diperdebatkan jika dari beberapa kalangan menganggap tesis ini kurang sesuai.

Walhasil, inilah tesis tentang masa depan moderatisme Islam di Indonesia yang terancam kelunturannya. Sebagai regulasi bagi aktifis muda yang memperjuangkan Islam mainstream akan lebih bisa mengambil kontribusi dari paparan tesis mengenai potret akar-akar radikalisme Islam.[]

Categories
Buku

Membangun Sistem Pendidikan Sekolah

Judul : Manajemen Pengembangan Mutu Sekolah/Madrasah

Penulis : Dr. Sugeng Listyo Prabowo, M.Pd.

Penerbit : UIN-Malang Press

Cetakan : I, Juni 2008

Tebal : xvi + 236 halaman

Peresensi : Bayu Tara Wijaya

Sebuah pepatah bahwa sesuatu yang paling abadi di dunia adalah perubahan. Tiada sesuatu yang bertahan statis di dunia, segalanya mengalami perubahan, demikian pula dengan kondisi lembaga termasuk sekolah/madrasah juga memiliki kemampuan untuk berubah. Oleh karena itu, hanya perubahan itu sendirilah yang akan abadi.

Secara empirik, mutu madrasah/sekolah selama ini hanya dipandang pada model pembelajarannya saja. Sempat mencuat bahwa sekolah/madrasah yang favorit manakalah pengajarnya profesional dalam mengajar atau dibilang lulusannya setara strata-2 atau juga pernah kuliah diluar negeri. Wajar jika bermunculan sekolah/madrasah ingin berubah dengan mengembangkan sistem berstandart internasional agar dikatakan sebagai sekolah/madrasah yang favorit.

Perubahan memamang ada, banyak para pengelolah sekolah/madrasah yang cenderung akan hal yang bersifat favorit. Tetapi realitanya, pengelola hanya memikirkan menjadi sekolah/madrasah yang favorit tidak sekolah/madrasah yang bermutu. Sebab, mutu sekolah/madrasah menjadi prioritas penting untuk menjadi sekolah/madrasah menuju perubahan ke arah favorit mutunya. Secara jelasnya, sekolah/madrasah tidak membutuhkan favorit, tapi bermutu.

Karya Manajemen Pengembangan Mutu Sekolah/Madrasah mencoba memberikan gagasan visioner untuk merubah dan membangun Indonesia dalam stakeholder manajemen sekolah/madrasah. Selama ini banyak para stakeholder yang menjadikan sekolah/madrasah sebagai lahan bisnis. Unsur mengabdi pada negara dan agama seraya minta dibayar dengan gaji semata. Perselingkuhan stakeholder seperti ini yang menjadikan mutu sekolah/madrasah hanya ditentukan dengan tarif pendidikan, sehingga tidak ada lagi sekolah berstandart internasional tapi sekolah bertarif internasional.

Seyogyanya, perubahan lembaga dalam mengembangkan sekolah/madrasah perlu digagaskan stakeholder potensial dan menformulasikan visi, misi serta tujuan sekolah/madrasah yang tidak asal-asalan. Untuk mengetahui siapa stakeholder sekolah/madrasah, manajer harus mengenal berbagai bentuk dan mutu layanan serta produk yang dihasilkan oleh sekolah/madrasah. Sebab, berbagai bentuk mutu layanan dan produk sekolah/madrasah akan memengaruhi stakeholder. Untuk itu, stakeholder bukan lagi mengenal dan menentukan tarif gaji yang diterima tapi mutu sekolah/madrasah itu sendiri.

Penetapan stakeholder dari lembaga pendidikan merupakan proses yang sangat penting dalam manajemen lembaga. Kesalahan dalam menentukan stakeholder potensial tersebut akan berdampak pada kesalahan dalam proses perubahan manajemen selanjutnya yang pada akhirnya akan menimbulkan tidak terserapnya produk dan layanan lembaga pendidikan di masyarakat. Itulah sebabnya sebelum dilakukan analisis, lembaga pendidikan harus mengetahui hal-hal yang berkaitan dengan sumber daya yang ada di lembaga tersebut dengan memproyeksikan stakeholder utama ke depan.

Setelah diketahuinya dan ditetapkannya stakeholder utama, maka lembaga sudah mulai lebih jelas berkaitan dengan hal utama. Kondisi ini akan sangat membantu dalam pemilihan prioritas-prioritas lembaga. Ibaratnya, sekolah/madrasah akan disetir ke jalur yang dituju. Namun demikian, agar operasional sekolah/madrasah tersebut lebih fokus dan lebih tepat dalam menentukan prioritas-prioritas sekolah/madrasah maka ditetapkanlah visi dan misi sekolah/madrasah. Visi dan misi sekolah merupakan tujuan jauh yang harus dicapai oleh sekolah/madrasah dalam kurun waktu tertentu.

Sekolah/madrasah yang tidak memiliki visi dan misi atau memiliki visi dan misi yang belum menjadi acuan kerja, maka setiap komponen sekolah/madrasah tersebut akan bergerak ke arah yang menjadi visinya sendiri-sendiri. Sehingga sekolah/madrasah tidak mempunyai arah karena setiap komponen menentukan arahnya sendiri –lembanga yang tidak punya tujuan dan saling mementingkan ideologi sendiri-sendiri.

Selain itu, manajemen atau strategi dalam mengelolah sekolah/madrasah juga menjadi hal yang vital. Strategi ini menjadi patokan utama sekolah/madrasah dalam pembuatan suatu program-program kerja ke depan. Pengembangan strategi sekolah/madrasah harusnya diutamakan pada hal yang bersifat kegiatan akademik dalam upaya untuk menghasilkan lulusan atau produk sebagaimana yang dicitakan.

Dengan demikian, kemampuan dalam mencapai predikat sekolah/madrasah bermutu harus memiliki manajemen pendidikan yang bermutu pula. Manakalah manajemen sekolah/madrasah rendah, sudah bisa dipastikan lembaga akan mengalami kegagalan berorganisir. Hal ini terkait pentingnya pengembangan mutu sekolah/madrasah merupakan upaya yang harus dilakukan dalam rangka untuk meningkatkan kualitas kehidupan bangsa Indonesia. Predikat positif yang disandangkan dari peningkatan kualitas kehidupan pada akhirnya mengores pada sumber daya manusia (SDM) pada suatu negara untuk lebih maju dan bermutu.

Namun, pengembangan mutu sekolah/madrasah bukanlah semuda yang dibayangkan. Semuanya membutuhkan sebuah proses, tidak ada hal yang ‘kun fayakun’ langsung jadi begitu saja. Oleh karena itu, faktor-faktor yang menjadikan sekolah/madrasah bermutu harus memiliki tingkat stakeholder potensial yang mampu memberikan visioer dan memanajemen strategi pengelolaan sebuah lembaga.

Sepantasnya, para stakeholder berkepribadian yang bermutu pula. Kemampuan memimpin dalam melaksanakan perubahan terutama perubahan dalam maindset orang-orang yang ada di sekolah/madrasah akan menjadi titik awal dalam meraih pendidikan bermutu yang memiliki karakter sekolah/madrasah yang kompetitif dan unggul.

Relevansinya, setiap lembaga harus memiliki tipe pemimpin potensial yang mampu mengelola manajemen lembaga untuk mencapai mutu yang dibaggakan. Untuk itu, tidak ada apresiasi yang lebih spesial terhadap karya ini, kecuali dengan membacanya.

Categories
Buku

Transformation of Education in Global Perspective

Transformasi Pendidikan dalam Perspektif Global

Judul : Pendidikan Transformatif

Penulis : Musthofa Rembagy, M.Si.

Penerbit : TERAS, Jogjakarta

Cetakan : I, April 2008

Tebal : xxxv + 241 halaman

Peresensi : Bayu Tara Wijaya *

Problematika pendidikan Indonesia dewasa ini saling timpang tindih. Hal ini seiring dengan konteks zamannya dan hingga sekarang masih diyakini sebagai aspek penting kehidupan bangsa untuk dijadikan strategi dalam mengangkat derajat manusia Indonesia melalui pemberdayaan Sumber Daya Manusia (SDM) yang ada. Meskipun hingga kini dunia pendidikan kita dililiti persoalan-persoalan yang dilematis dan belum terselesaikan secara menyeluruh.
Mengingat fenomena masyarakat dewasa ini yang tidak terlepas dari kehidupan masyarakat global dengan segala tantangan perkembangan zaman. Oleh karena itu, penting kiranya dunia pendidikan perlu melaksanakan kontekstualisasi dalam upaya transformasi untuk merevitalisasikan Sumber Daya Manusia (SDM) yang terkover dalam dunia pendidikan kita.
Kedatangannya, arus global menjadi pergulatan sengit pendidikan kita yang menjadi genting untuk terbawa arus tersebut. Realitannya, globalisasi bisa menjadikan Sumber Daya Manusia (SDM) tinggi dan juga bisa menjadikan Sumber Daya Manusia (SDM) rendah. Semakin seorang kuat keinginannya, semakin mudah jalannya karena globalisasi. Sebagaimana bangsa Indonesia tentu sudah sepantasnya memiliki rasa tanggung jawab terhadap masa depan generasi (anak bangsa) sehingga mereka mampu membentengi diri dalam menghadapi globalisasi dan membawanya kepeningkatan Sumber Daya Manusia (SDM).
Tidak luput, dalam konteks masa depan yang pastinya akan didominasi oleh arus kehidupan global. Menurut Mochtar bahwa dunia pendidikan membutuhkan proses transformasi supaya pendidikan mampu memberikan bekal pada generasi mendatang. Pendidikan Transformatif adalah perubahan wajah dan watak yang terjadi pada sistem pendidikan. Kalau pendidikan masih mengandalkan aspek kongnitif semata maka dunia pendidikan kita tentu akan ketinggalan jauh dengan bangsa-bangsa lain.
Saat ini, coba kita ingat kembali bahwa transformasi kurikulum kita dari CBSA hingga KTSP merupakan perwujudan dari transformasi. Hal ini untuk menciptakan peserta didik agar memiliki kesadaran kritis dalam melihat kenyataan-kenyataan dalam kehidupan global dengan memperhatikan nilai-nilai humanis yang ada. Orientasinya, bukan kecerdasan semata, atau keterampilan saja namun diarahkan siap menghadapi persoalan-persolan global yang menjadi persoalan umat manusia.
Secara signifikan, posisi pendidikan menempati model pendidikan yang dilakukan secara sadar dan terencana dengan baik dalam mewujudkan suasana belajar dalam proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif dapat mengembangkan potensi yang dimilikinya sesuai dengan konteks zaman yang dihadapinya. Katakan saja, Pendidikan Transformatif mengajarkan pendidikan yang tidak bersifat stagnasi (kemandekan).
Sebagai langkah strategis, dunia pendidikan harus melakukan rekonstruksi pemikiran menuju pemikiran yang lebih transformatif dan berwawasan global, yakni sebuah pemikiran yang mampu membaca kondisi riil masyarakat di dunia global saat ini yang di antaranya peluang dan tantangannya dalam keberlangsungan hidup manusia serta mampu mengambil sikap yang berwawasan masa depan dengan tetap mengawali nilai-nilai humanis dalam pendidikan.
Cita-cita pendidikan kita sekarang dapat menghasilkan manusia yang memiliki kesadaran kritis dengan membawa perubahan sosial di masyarakat begitu cepat. Tentunya pemikiran pendidikan kita bisa mengarah pada pendidikan yang bertranformatif dan berwawasan global. Realitanya, ternyata dunia pendidikan kita masih didominasi oleh proses penggalihan ilmu pengetahuan semata dengan menghasilkan produk manusia mekanik yang tidak memiliki kesadaran kritis terhadap kondisi riil yang terjadi di masyarakat, dan terkait dengan fitrah manusia sebagai sumber masalah.
Selanjutnya, dalam konteks pendidikan kritis peserta didik dibimbing supaya struktur sosial, ekonomi, budaya, agama dan politik tidak diterima begitu saja, tetapi justru dipersoalkan, pendidikan menolong peserta didik mengkritik kenyataan struktural yang tidak adil. Perlu dipahami bahwa pendidikan kritis itu merupakan revolusi teori dan praktik dalam pendidikan. Sedangkan pendidikan kritis memiliki ciri umum yakni, adanya dialog antara pendidik dan peserta didik, kontruksi sosial sebagai sumber ilmu pengetahuan, pendidikan sebagai pembebasan dari sebuah sistem, dan pendidikan sebagai wujub perjuangan.
Kita baca ulang sistem pendidikan nasional kita yang berorientasi pada kepentingan pemerintah dan bukan untuk kepentingan anak didik, pasar, dan pengguna jasa pendidikan atau masyarakat. Alasannya, strategi pendidikan nasional adalah untuk membekali generasi muda agar mampu membawa bangsa dan negara ini cepat sejajar dengan bangsa dan negara yang lain lebih maju. Namun, dalam implikasi perkembangannya tidak sesuai dengan apa yang dicita-citakan. Keahlian dan penguasaan IPTEK yang diperoleh seusai menamatkan studinya berada dalam posisi “dimiliki” secara individual dan “siap dijual” melalui kontrak kerja demi uang, bukan dalam posisi “menjadikan diri” sebagai ilmuan yang peduli dengan nilai-nilai kemanusiaan, bangsa, dan negara.
Seperti itulah gejolak pendidikan yang sering kita jumpai saat ini. Uang dan kekayaan materi benar-benar telah menjadi kekuatan, kekuasaan, dan alat kontrol kehidupan yang mengantarkan individu yang bersangkutan ke tempat lebih tinggi, menyenangkan, aman, dan terhormat. Tetapi, semua itu hanya kembali pada individual tidak kepada abdian pada bangsa dan negara.
Akhirnya, Musthofa Rembangy sebagai pemberi gagasan visoner yang mengulas secara konprehensif problematika pendidikan dalam abad ini dengan konteks kebijakan kritis. Setidaknya, Pendidikan Transformatif bisa memberikan gagasan yang lebih sinergik dalam era globalisasi. Sebab, dunia semakin hari bukan semakin lambat dalam berkembang. Untuk itulah mempersiapkan generasi yang lebih kritis di tengah pusaran arus globalisasi perlu ditanamkan sejak dini.
Telah dimuat di Duta Masyarakat Edisi 29 Agustus 2008
Categories
Buku

Membangun Sistem Pendidikan Islam Transformatif

Judul : Pendidikan Islam Transformatif
Penulis : Dr. Mahmud Arif
Penerbit : LKiS Yogjakarta
Cetakan : I, 2008
Tebal : xiv + 310 halaman
Peresensi : Bayu Tara Wijaya *

“Idealistik terhadap Islam adalah kependidikan Islam saat ini. Budaya dan tradisi pemikir Islam pada masa keemasan merupakan model acuan yang sudah paten, tabu dikaji ulang, dan perlu diikuti secara taklidiah.”
Pernyataan itu adalah penjelasan kependidikan Islam yang lemah akan perkembangan yang transenden. Melirik peradaban bangsa non Islam atau pendidikan di bawah naungan non Islam dibilang lebih maju dalam mencapai perkembangan dan pemekaran. Sikap yang tidak mau menyerah atau idealistik lebih dimiliki pihak non Islam ketimbang Islam sendiri.
Mencuatnya bangunan-bangunan megah, ilmuwan-ilmuwan terkenal dan terpandai semuanya tidak jarang dari warga non Islam atau dari bangsa Barat sampai mendali-mendali kejuaraan diraup oleh mereka. Bukankah, ini sebuah kebanggaan yang mereka dapati dan wajar jika Islam juga bangga dengan kemenangan mendapati idealistiknya. Sampai kapan konsep pendidikan warisan-warisan zaman keemasan Islam tergeletak sebagai acuan baku? Oleh karena itu, tradisi seperti itu semenjak sekarang perlu kita rekonstruksi ulang lagi dengan tidak mengurangi ‘adab’ aturan yang sudah ada dan resmi dalam sumber-sumber hukum Islam.
Ulama salaf menganggap warisan adalah amanah, jadi juga perlu dijaga tidak boleh mengubah-ubah amanah yang ditinggalkan oleh para pendahulu Islam. Kita release kembali, amanah kita atau amanah perkembangan dan pemekaran. Jika dikatakan amanah seperti itu, tidak ada salahnya jika menggodok ulang sebuah tradisi yang ­getol itu.
Pada abad III-V H, pemikiran Islam mencapai zaman perkembangan aliran konservatif, yaitu aliran yang cenderung bersifat “murni” keagamaan, berorientasi kuat pada moral, etika dan mengambil jarak terhadap pengaruh rasional dari luar atau bisa dikatakan epistemologi bayani. Efeknya pertautan antara epistemologi bayani dengan pendidikan Islam terrasa minim apresiasi terhadap keilmuan intelektual. Sistem dikotomik ini menjadi warisan turun-temurun, sehingga keilmuan intelektual tidak meresap jauh ke dalam kesadaran karena dominasi “nalar” teologis.
Pada dataran teoritik-konseptual, implikasi bayani dapat dilihat pada stagnasi (kemandekan) konsep pendidikan Islam. Formulasi pendidikan Islam sebagai matrik konseptual aktivitas kultur-performatif yang berkaitan langsung dengan dinamika praktis sosial-budaya. Kita perlu pertegas jati diri Islam untuk penyadaran dan pemberdayaan epistemologi pendidikan Islam –yang disebut dengan epistemologi pendidika Islam transformatif– dengan memadukan secara sinergis-dialektis dalam kerangka humanisasi, leberasi, dan transendensi.
Semenjak masa keemasan Islam usai, “intelektulisme Islam” mengalami kemandulan pendidikan Islam. Dalam hal ini, pendidikan Islam pada hakikatnya adalah proses pembudayaan, yaitu proses pengembangan dan pemekaran potensi kreatif yang berlangsung dalam pengalan sejarah budaya masyarakat muslim tertentu. Melalui pendidikan Islam, budaya masyarakat muslim semestinya bisa tetap eksis, dinamis, dan progresif dan bukan justru sebaliknya, statis dan stagnan. Sebab, jika kondisi statis dan stagnan berlangsung maka “intelektualisme Islam” sebagai esensi pendidikan Islam berarti telah menyurut.
Hal ini terbukti hingga kini, nalar bayani masih begitu mendominasi di dunia pemikiran dan penduduk Islam. Tak pelak lagi, jika sikap intoleran dan ortodoksi agama pada gilirannya dianggap sebagai dua faktor yang paling bertanggung jawab atas musnahnya lembaga-lembaga ilmu pengetahuan yang pernah jaya di dunia Islam. Terkait pentingnya pendidikan Islam, paling tidak terdapat dua model praktis yang perlu dikembangkan yaitu pertama, model tajdid yang cenderung bercorak substraktivistik sehingga pendidikan Islam bisa mengapresiasikan pengembangan pemikiran kreatif-kontekstual, pembaharuan, dan rekosntruksi sosial. Kedua, model tathbiq yang cenderung bercorak totalitas dan tekstual.
Kedua model tersebut, akan mengantarkan pada pendidikan Islam yang transformatif. Lembaga-lembaga pendidikan atau pendidiknya perlu memiliki model pembelajaran yang ‘multi’, artinya bukan sekedar teknologinya yang maju dan berkembang tetapi juga sisi intelektualismenya juga dikembangkan.
Pendidikan Islam Transformatif, merupakan hasil penelitian (disertasi) yang secara epistemologi dapat mengapresiasi dan menyinergiskan antartiga sumber pengetahuan yakni indera, akal dan wahyu untuk mengeksplorasi dan merespon akselerasi dinamika dan keragaman realitas empiris sehingga pendidikan Islam tidak lagi dinilai sebagai produk final dan eksklusif.
Dengan hubungan yang saling mengisi tersebut, watak holistik dan integralistik dapat dikembalikan kepangkuan epistemologi pendidikan Islam. Mengingat hal yang paling terlantarkan di dalam sejarah pemikiran Islam hingga dewasa ini adalah prinsip saling melengkapi.
Selain itu juga, tawaran penintegrasian antara epistemologi bayani,atau “perspektif” dan “metode” dengan epistemologi irfani atau “intuisi” serta dengan epistemologi burhani atau “rasionalitas” memberi solutif pendidikan Islam yang lebih performance dihadapan dunia. Realisme-praktis dalam pengintegrasian tentunya tidak lepas dengan adanya historis-filosofis sebagai ‘tameng’ penjaga keluwesan pemikiran Islam.
Walhasil, sebuah karya bisa tampil lebih sinergi jika kandungannya merupakan hasil dari buah hasil penelitian. Tidak diragukan jika layouter sebagai retorika dalam berkarya yang tidak asal-asalan.

*) Bayu Tara Wijaya
Staff pada Institute of Studies, Research and Development for Student (ISRDs), Malang

(telah dimuat di Koran Pendidikan Edisi 8-13 Oktober 2008

Categories
Buku

MEMASUKI DUNIA MODERN BERSAMA TASAWUF

Judul : Sekularitas Tasawuf; Membumikan Tasawuf

Dalam Dunia Modern

Penulis : H. Moh. Toriquddin, Lc., M.Hi.

Penerbit : UIN Malang Press

Cetakan : I, April 2008

Tebal : xii + 276 halaman

Peresensi : Bayu Tara Wijaya *

Abad yang berkembang telah tiba, teknologi yang modern semakin berkembang. Perkembangannya seiring detikan waktu. Siapa yang tidak bisa mengejar perkembangan berarti ketinggalan zaman. Inilah perkataan yang memancing kita terjerumus terjun ke dalam tawaran kemodernismean.

Modernisme merupakan tanda kemajuan dan moderniame juga merupakan tanda kemunduran suatu bangsa. Perkembangan dalam berbagai bidang, dari bidang ekonomi sampai bidang teknologi. Hal telah banyak membuat kita lupa akan daratan kita –tujuan awal– yang sejak awal kita bangun. Kenyataannya, modernisme makin hari membawa diri kta terselubungi dengan perkembangan teknologi.

Efeknya, penghayatan terhadap Islam mulai digantikan dengan penghayatan duniawi yang serba ingin modern. Prinsip materiaistik memenuhi otak pikiran, yang melepaskan kontrol agama dan kebebasan bertindak demi memenuhi modernisme telah berkuasa untuk mengalahkan terapi sufisme atau tasawuf.

Masyarakat modern semakin mendewakan keberadaan ilmu pengetahuan, maka seakan-akan kita berada pada wilayah pinggiran yang bermadzab ke-barat-an dan bahkan kita hampir-hampir kehilangan visi kailahian. Hal inilah yang membuat kita makin stress dan gersang hati kita dengan dunia, akibat tidak mempunyai pegangan hidup.

Dalam teori kesuksesan yang diterapkan oleh Ary Gynanjar yang mengilustrasikan keberadaan diri kita sudah dan telah memiliki kekuatan atau kemampuan yang berupa IQ, EQ dan SQ. Yang mana, ketika kemampuan itu membentengi manusia dalam hariannya untuk menjadi manusia yang sukses atau manusia yang kamil. Untuk itulah, teori yang diterapkan oleh Ary Gynanjar harus diseimbangkan dalam diri personal. Sebab, akibat yang ditimbulkan dari ketidakseimbangan tersebut akan merubah diri seorang hidup tanpa peganggan yang lari sana dan lari sini, ikut sana dan ikut, tidak punya prinsip yang diandalkan.

Wujud dari kemampuan manusia, umunnya berupa kekuatan ekonomi, teknologi, dan kekuatan ibadiyah. Wajar sekali, kekuatan ekonomi dan teknologi saat ini sangat diperlukan bagi penunjang keberhasilan umat Islam demi menjaga dan mengangkat harkat dan martabat umat itu sendiri. Hal ini disebabkan maraknya perkembangan dan kebutuhan duniawi yang marak juga. Maka dari itu, keselamatan seseorang ditentukan oleh pribadi masing-masing, di mana ia semakin menjaga martabat Islam, semakin pula dirinya terjaga dari arus besarnya kemodernismean.

Keseimbangan memang dibutuhkan, tapi realita yang terjadi ketika insan bertaqorub ilahirobbi yang mana mereka menjalani hidup penuh dengan nuasa tasawuf tidak disertai yang namanya EQ. Sehinga yang terjadi, mereka hanya bisa dekat dengan Tuhannya tapi tidak dekat dengan lingkungannya yakni masyarakat sekitarnya.

Sebagai muslim yang beritikad shaleh untuk agama, berkeyakinan baik dengan adanya perkembangan zaman, hendaknya menyeimbangi pekembangan tersebut bukan mengikuti bahkan terpengaruh perkembangan zaman. Untuk itu, pertebal kekuatan keilmuan untuk menyeimbangi perkembangan zaman. Perlu kita ingat sejenak dalam surat al-Fajr ayat 27-30 yang artinya: “Wahai jiwa yang tenang, kembalilah pada Tuhanmu dengan puas dan diridhoi Allah, masuklah ke dalam golonganku (yang beramal shaleh), dan masuklah ke dalam surgaku”. Ayat ini bisa kita renunggi, tatkala kita terbawa arus modernisme, hendaklah dan segerahlah kembali ke jalan Allah.

Sekularitas Tasawuf menjadi jawaban ini semua, harapan terbesar dengan keberadaan buku ini, menjadikan manusia berpaling sejenak untuk mangapai lagi sifat keilahiannya yang sering kali pudar dengan modernisme. Ajakan dan rayuan semata, telah membutakan sekilas perjuangan yang selama ini kita rintis. Seyogyanya kemampuan mengeksistensikan kembali tasawuf-lah yang bisa menyayat sedikit gemerlap hujatan hitam di dunia modern ini.

Mari kita buka, lembar per lembar simbol-simbol Islam telah dipakai untuk menutupi kekhilafan mereka. Tameng Islam yang suci menjadi korban simbolistik mereka. Memang bentul, Islam sangat demokrasi pada umatnya tapi sudahkah kita adil dalam meninteraksikan konsep kebangsaan dalam keagamaan. Sehingga terciptalah konsep baru yang lebih moderat terhadap lingkungan masyarakkat kita.

Penjelasan yang sama, berintikan pada keseimbangan tercakup dalam teori ESQ tersebut menjadikan interaksi dengan sesama manusia bisa terjalin damai. Sebagaimana tasawuf merupakan bagian dari agama Islam yang mana merupakan jalan menuju pendekatan kepada Allah swt.

Selama ini, tasawuf dipandang sebelah mata oleh sebagian umat Islam sendiri. Mereka beranggapan, seorang yang bertasawuf malah tidak kenal dengan dunia, tidak kenal toleransi, dan lainnya. Sebenarnya, jika diamati secara seksama justru dengan bertasawuf semakin banyak nilai, kesusilaan dan norma yang dilahirkan dari tubuh tasawuf.

Realitanya, yang dikatakan modernisme malah berpaling pada kemunduran. Hal ini disebabkan oleh krisis peradapan modern bersumber dari penolakan terhadap hakikat ruh dan peyingkiran ma’nawiyah secara grandual alam kehidupan manusia. Manusia modern mencoba hidup dengan roti semata, meraka bahkan berupaya “membunuh” Tuhan dan menyatakan kebebasan dari kehidupan akhirat.

Dari sinilah, hanya kita yang tahu mana yang lebih panting dari beberapa kebutuhan kita, kedewasaan semakin bertambah manakalah kita semakin dewasa dengan keberadaan Allah swt.

DIMUAT DI MALANG POST, EDISI MINGGU 29 JUNI 2008

Categories
Buku

KONSEPSI MATEMATIKA DALAM AL-QURAN

Judul Buku : Al-Qur’an 4-Dimensi; Matematika Islam 2

Penulis : K.H. Fahmi Basya

Penerbit : Republika, Jakarta Selatan

Cetakan : I, Maret 2008

Halaman : v + 150 halaman

Peresensi : Bayu Tara Wijaya *

Tahukah anda bahwa jumlah huruf dalam al-Qur’an ada sebanyak 330.733. Dan, ternyata bilangan ini sama dengan 17.040 dikalikan dengan 19. bilangan 19 adalah sama degan jumlah huruf dalam kata Bismillahhirrahmaanirrahiim.

Eksistensi al-Qur’an

Dalam keberadaanya, al-Qur’an bisa dikatakan kitab yang pasif. Ia tidak bisa menjadi apa-apa seakan hanya kitab bacaan biasa adanya. Kepasifan al-Qur’an akan terjadi selamanya, bilamana kita sendiri pasif dengan keeksistensiannya dan kita pasif dalam menguraikan al-Qur’an, dalam artian kita yang pasif untuk mengkajinya. Selama ini, al-Qur’an juga dikatakan sebagai kitab yang aktif. Ia bisa memberikan berbagai landasan-landasan sebagai dasar sumber adanya ilmu pengetahuan lainnya. Dalam keaktifannya, kita semakin aktif dalam mengupas rahasia-rahasia yang disampaikannya, semakin banyak pula ilmu pengetahuan yang dapat kita temukan.

Tidak luput pula, matematika yang memandang al-Qur’an merupakan induk dari disiplin ilmu pengetahuan. Untuk itulah dalam hal ini al-Qur’an, jika dikaji menurut metode matematika akan diperoleh dimensi-dimensi ruang al-Quran. Dimensi-dimensi tersebut, berupa empat dimensi, yakni dimensi Tulisan, dimensi Bacaan, dimensi Makna dan dimensi Fakta. Keempat dimensi tersebut, sebagai satu kesatuan yang harus ada.

Sangat perlu sekali, untuk menelusuri keberadaan al-Quran, terlebih khususnya empat dimensi yang ada di dalamnya. Seseorang akan terpecah-pecah pemikirannya, jika hanya mempelajari dan memahami sebagian dari keempat dimensi. Karena keempat tersebut merupakan satu kesatuan kandungan al-Qur’an itu sendiri.

Dimensi al-Qur’an

Dari paparan yang dijelaskan oleh K.H. Fahmi Basya, yang menjelaskan secara gamblang dari keempat dimensi al-Qur’an. Pertama, alam dimensi Tulisan, yang kelihatan ketelitiannya di alam bebas. Dengan demikian al-Qur’an dapat dijadikan data ilmiah yang handal. Ini menarik dalam dunia penelitian. Betapa berat hal yang akan kita pikul kalau kita hanya meneliti Alam Semesta, kita hanya meneliti suatu bukti-bukti teorema semisal penulisan teorema-teorema matematika. Dengan adanya tulisan, khususnya Tulisan tersebut merupakan bagian dari dimensi al-Quran.

Sebagai telaah, ada sebuah grafik asli tulisan Bismillahirrahmanirrahim pada tahun 1982, diperkenalkan Grafik Asli tulisan tersebut. Di mana tulisan ini merupakan tulisan eksakta, karena dalam penulisannya berbentuk grafik. Tinggi rendahnya tulisan tersebut dipertanggungjawabkan oleh suatu bilangan matematika. Bilangan terebut mengikuti ‘semesta’ jam-19-an dan ‘semesta’ jam-10-an, dan hal ini hanya bisa dilakukan hanya seseorang yang paham dengan matematika khususnya tentang grafik.

Kedua, alam dimensi Bacaan, di mana bacaan merupakan dimensi kedua setelah adanya dimensi Tulisan. Artinya jika kita memiliki tulisan dari al-Qur’an dan kita tidak pernah membaca bacaan al-Qur’an berarti kita hanya punya satu dimensi saja. Keutuhan al-Qur’an tidak sempurna, tapi itu sudah lumayan dari pada yang tidak mempunyai satu pun dimensi dari al-Qur’an.

Selain itu juga dijelaskan dalam dimensi ini, bahwa dimensi Bacaan juga telah disebutkan Nabi dengan kejeniusan beliau, Nabi menambahkan 7 dan 5 takbir pada shalat ‘Ied sebagai takbir yang resmi bilangannya. Sehingga pada shalat ‘Ied ada 11+7+5 = 23 kali ucapan Allahu Akbar-nya. Dua shalat ‘Ied =23+23= 46 kali ucapan Allahu Akbar-nya. Jadi shalat Tarawih-Witir dalam satu bulan Ramadhan dan dua shalat ‘Ied: 1740 + 46 = 1786 kali ucapan Allahu Akbar-nya dan billa dibagi 19, hasilnya tepat 94.

Ketiga, alam dimensi Makna, bahwa al-Qur’an memiliki keberagaman Makna. Al-Qur’an sendiri bisa memiliki makna yang tekstual dan kontekstual. Makna tekstual merupakan makna dasar yang muncul dari arti setiap kalimat al-Qur’an. Sedangkan al-Qur’an dalam kajian kontekstual, memiliki sifat aktif jika dikaji. Di mana, yang semakin kretif maka semakin berpeluang untuk sukses.

Dalam kaitannya di dunia matematika sendiri, dimensi Makna telah memberikan sumbangsihnya dalam kematematikaan. Di mana matematika adalah wujud dari hasil kajian Makna al-Qur’an. Jika kita telusuri lebih dalam lagi, bahwa al-Qur’an juga sering memberikan tanda-tanda atau simbol-simbol dan simbol inilah menjadi bukti adanya susunan alam yang diatur secara matematis.

Keempat, alam dimensi Fakta, berisikan fakta-fakta penjelasan dari isi al-Qur’an, sebab biasanya al-Qur’an itu ada sebelum kejadian itu ada. Al-Qur’an bisa dikatakan peringatan untuk alam semesta. Maka jelas, kejadian-kejadian yang keluar dari alam adalah sebagai kode-kode dari bukti penjelasan al-Qur’an.

Dari sini jelas, bahwa ke-4 dimensi tersebut merupakan bagian-bagian penting yang koheren. Sebagaimana kode-kode pembuktian al-Qur’an dalam dunia nyata. Jelas dalam pemaparan karya ini, tidak sebegitu ramai dengan dengan huruf-huruf matematika. Karena dikhawatirkan bagi penulis, pembaca akan lebih jenuh dalam membacanya, apa lagi memahaminya. Berbagai contoh-contoh bukti yang diuraikan dari sepenggal-sepenggal ayat, adalah contoh untuk kita bisa memahami al-Qur’an lebih muda, sehingga KH Fahmi Basya tidak mengajak pembaca bercenderung untuk menghitung dan menghitung angka matematika.

Namun setidaknya, kehadiran buku ini memberikan pencerahan penting bagi semua umat, khususnya matematikawan muslim. Perlu sekali dipahami, bahwa al-Qur’an juga merupakan disiplin ilmu yang harus dipahami sebagai landasan berfilsafat manusia ke arah haq. Ataupun dengan kehadiran ini sebagai referensi bagi jalannya ilmu ke depan. Sukses bukan karena adanya sesuatu tapi karena adanya ke-kreatif-an.

Categories
Buku

MENGAGAS SISTEM PERBURUAN BARU

Judul : Teologi Buruh

Penulis : Abdul Jalil

Penerbit : LkiS, Yogyakarta

Cetakan : I, April 2008

Tebal : xviii + 280 halaman

Peresensi : Bayu Tara Wijaya

Dalam hubungan industrial yang menganut sistem kapitalisme seperti halnya sistem perburuhan yang ada di Indonesia. Kaum buruh sering di-set up sebagai bagian dari sistem produksi dengan menyamaartikan dengan buruh adalah mesin. Sehingga hal tersebut melahirkan persepsi bahwa perusahaan adalah “mesin pencetak uang” dengan bahan akar “keringat buruh”.

Sejak zaman dahulu (sejarah) mulai Indonesia dikuasai oleh pemerintahan Hindia-Belanda tahun 1817 hingga era Reformasi tahun 1998 kemarin, tetap tidak jarang kaum buruh merasakan kekerasan yang dilakukan majikan. Kita baca paradigma problematika sistem perburuhan di Indonesia kaum buruh dihantui dan khawatir akan diberhentikan yang berimplikasi pada kebutuhan hidup. Pada akhirnya, kaum buruh tetap dan terpaksa menjadi kaum yang termarjinalkan. Rentetan dari sejarah tetap berlanjut dalam kondisi negara seperti masa sekarang, yakni kaum buruh makin terlindas oleh kebijakan-kebijakan yang tidak berdesain kesejahteraan menyeluruh. Mereka para pembuat regulasi tidak tahu bagaimana nasib kaum buruh yang terkalahkan oleh alasan pengentasan kemiskinannya, dan kaum buruh sendiri telah kehabisan cara untuk kesejahteraannya.

Di bidang perdagangan dan industrial, tentunya ada istilah faktor-faktor produksi. Faktor produksi yang tersedia adalah sumber daya alam, modal, tenaga kerja dan manajeman. Artinya kaum buruh menjadi bagian dari faktor produksi yang juga sangat berpengaruh pada perkembangan suatu produksi. Kenyataannya dalam prakteknya, kaum buruh masih banyak yang termakan oleh aksi-aksi dehumanisme. Sementara dalam tatanan global akan ada kesepakatan tentang pasar bebas yang berefek pada kaum buruh lagi.

Oleh karena itu, Teologi Buruh mencoba memberikan wacana untuk menelusuri problem perburuan khusunya di Indonesia. Wacana yang kita pahami diharapkan bisa menawarkan konsep buruh yang lebih humanisame dan berlandaskan pada nilai dan norma agama. Sebagaimana, seorang buruh seakan merdeka hidupnya dengan semangat kebangkitan nasional dan semangat hari buruh internasional. Walaupun hari-hari istimewa tersebut telah lewat, manakalah jika semangat dan patriot tetap ada dan selamanya.

Kita ketahui bahwa buruh baik yang individual maupun komunitas, memainkan peran penting dalam sistem perekonomian nasional, baik sektor pemerintah maupun sektor swasta. Kehadiran mereka cukup memberikan sumbangsi yang besar dalam meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran bangsa. Meski demikian, nasib mereka hampir selalu mengelinding ke tanah.

Di Indonesia sendiri yang mayoritas penduduknya memeluk agama Islam, semestinya paham akan adanya hak-hak sosial kemanusiaan. Pemerintahan berupaya menyejahterakan rakyatnya juga belum bisa dikatakan berhasil. Sebab realita yang ada, kaum buruh sendiri mengalami kegagalan untuk memperoleh hak kesejahteraan. Padahal upaya buruh untuk mengeluarkan keringat sudah hampir-hampir kehabisan.

Indonesia sebagai negara yang beragama dan mayoritas beragama Islam yang komprehensif dan universal dipandang mempunyai konsep dasar tentang sistem perekonomian yang bisa menjadi alternatif di luar dua ideologi besar, kapitalisme dan sosialisme. Islam yang kemudian diterjemahkan dalam bentuk Hukum Islam yang bersifat normatif-operasional diharapkan mampu mengaktualisasikan diri untuk mengawal realita perburuhan kontemporer.

Akan tetapi dalam benak Abdul Jalil, yang pada awalnya Hukum Islam diharapkan mempunyai konsep yang utuh khususnya tentang sistem perburuhan, tidaklah sebijaksana yang ada dalam Hukum Islam. Persoalanya hanya pada waktu dan aspek lokalitas saja, yang mengharuskan kita menempatkan Hukum Islam secara proporsionalitas yakni sebagai sebuah produk pemahaman yang selalu terikat oleh konteks ruang dan waktu.

Dari paparan Teologi Buruh akan tampak jelas interaksi relasional terhadap hak buruh dengan majikan buruh sendiri. Kita ketahui, manusia mempunyai kemampuan untuk menyesuaikan diri dengan lingkungan, ia juga punya daya responsibilitas terhadap lingkungan psiko-sosialnya. Sehingga selalu ada perubahan besar dalam dirinya. Dari kepentingan manusia tersebut membutuhkan kebebasan individu yang menimbulkan kreativitas baru. Oleh karena itu, Islam menghargai kebebasan individual, walaupun tentunya dengan sejumlah batasan.

Dalam interaksi relasional, kaum buruh juga memiliki hak atas perusahaan. Kendatipun, hak yang didapati tidak sebesar hak majikan. Sehingga dengan itu, tidak ada lagi hipotesis bahwa perusahaan hanya milik personal majikan dan majikan berkebebasan melakukan apa saja, termasuk memecat buruh ataupun menutup perusahaan jika buruh mogok kerja. Interaksi dalam hubungan industrial, biasanya berupa kontrak kerja dan perjanjian perburuhan. Dengan adanya kontrak tersebut kaum buruh bisa mendapatkan kesejakteraan dengan regulasi yang telah mereka sepakati. Sebab, disitulah seorang majikan dan buruh ijarah tentang kewajiban yang harus dilaksanakan dan juga hak yang akan diterima sebagai imbalan dari kewajiban yang telah dikerjakan.

Namun, setidaknya, karena peradaban Islam dengan perkembangan modern yang sangat ketat dan untuk itulah karya ini hadir di kanca publik sebagai media acuan, pemahaman dan juga sebagai instrument pengontrol perjalanan problem perburuhan kontemporer yang berlangsung dan berkelanjutan pada kehidupan yang mengarah pada pembenahan kesejahteraan. Secara halus, Teologi Buruh karangan Abdul Jalil ini merebahkan nurani-humanisme kita untuk intropeksi pribadi maupun umumnya adalah majikan dari buruh.

Akhirnya, dengan pendekatan ke-Islam-an, penulis berusaha memberi konstribusi terhadap kondisi keterpurukan kaum buruh yang sudah se-abad, mungkin dengan ini akan ada sedikit harapan kedamaian untuk kaum buruh. Kedamaian tersebut timbul dari adanya pangilan kesadaran khusunya terhadap majikan maupun peninggi majikan yakni pemerintah, untuk lebih simpati terhadap kaum buruh. Sebab adanya buruh juga menjadikan masalah umum yang mencakup persoalan sistem ekonomi dan politik dari negara.

Categories
Buku

KONSEPSI PENDIDIKAN MENURUT AL-QURAN

Judul Buku : Interaksi Pendidikan; 10 Cara Qur’an Mendidik Anak

Penulis : Dr. Miftahul Huda, M.Ag.

Tebal : xi + 378 halaman

Cetakan : I, Maret 2008

Penerbit : UIN Press Malang

Peresensi : Bayu Tara Wijaya

Model pendidikan seperti apa yang bisa membentuk anak didik yang mempunyai nilai plus bukan dari hasil tes ujiannya saja, melainkan juga moralitas dan spiritualitas mereka. Tentunya ini dibutuhkan penyangga yang kuat untuk mencapai visi dan misi pendidikan tersebut dan hal ini bisa dilakukan dengan mengali model pendidikan yang ada dalam kisah-kisah yang diceritakan al-Qur’an.

Pola pembelajaran yang berkembang di dunia pendidikan saat ini telah membuka khazanah nalar kita. Khazanah tersebut mengalir pada pikiran kita tentang pendoktrinan dalam sistem pendidikan yang diterapkan oleh sebuah instansi pengelolah pendidikan –sekolah– yang berupa kurikulum. Dirasa adanya timpang tindih, model kurikulum saat ini mengakibatkan para anak didik mengalami tekanan psikologisnya.

Perjalanan kurikulum yang bersifat otoriter terhadap anak didik, menjadikan mereka terpenjara dalam pengembangan kreativitas dan dalam menemukan jati diri anak didiknya. Tentunya untuk mencapai nilai plus –biasanya berupa hasil ujian akhir– menjadi ukuran keberhasilan suatu proses pendidikan untuk saat ini. Sehingga dari evalusi yang kurang menyeluruh ini mengakibatkan tingkat keberhasilan hanya terlihat pada angka, bukan pada aktualisasinya.

Inilah yang juga terjadi di Indonesia, yang mana anak didik dituntut untuk mencapai nilai standar yang artinya kalau dalam Ujian Nasional (UN) nilai rata-rata harus mencapai nilai yang dibilang sudah sesuai dengan ketentuan Badan Standar Kelulusan Nasional pusat. Apakah ini sebuah tuntutan ataukah tekanan bagi anak didik? Untuk itu perlu sekali ditelusuri, apa benar interaksi pendidikan yang berjalan di Indonesia juga sudah sesuai dengan ketentuan Badan Standar Nasional untuk ukuran keberhasilan pendidikan.

Untuk itu, perlunya flashback mengenai pendidikan yang bertujuan mendidik (educatif), membimbing, dan mengajar (transfer of knowledge) yang mengacu pada pengembangan pada aspek kognitif, afektif dan psikomotorik. Dan acuan tersebut tentunya diperlukan sebuah pemodelan yang dibilang sebagai interaksi antara pendidik dan anak didik yang membawa sistem pendidikan ke arah pembagunan nasional secara menyeluruh.

Buku ini merupakan salah satu cara untuk memberikan terapi baru yang dikaji dari kisah-kisah para nabi dengan mengambil model interaksi pendidikan yang diterapkan dalam perjalan kisah didik-mendidik para nabi. Selain itu juga ‘postulat’ yang menjadi landasan kajiannya, yakni al-Qur’an yang di dalamnya mempunyai kandungan kontekstual yang perlu dikaji rahasianya. Al-Qur’an bukan menjadi sesuatu yang pasif tetapi yang pasif adalah yang tidak menkajinya.

Interaksi pendidikan anak dalam al-Qur’an diformulasikan dari muatan materi yang diajarkan oleh masing-masing pelaku pendidikan dalam interaksinya dengan anak didiknya. Setidaknya, dari khazanah yang dipaparkan melalui contoh interaksi pendidikan yang dilakukan oleh para nabi menjadi suri tauladan bagi pendidik dan anak didiknya itu sendiri. Karena pendidikan itu sendiri telah berusaha membantu hakikat manusia untuk meraih kedewasaannya, yakni menjadi manusia yang memiliki integritas emosi, intelek, dan perbuatan.

Ditinjau dari sudut pandang materi, buku Interaksi Pendidikan 10 cara Qur’an Mendidik Anak mengandung tiga aspek, yaitu akidah, syari’ah dan akhlak. Ketiga aspek itu akan menimbulkan sifat-sifat dasar (kompetensi) pendidik anak mengenai jiwa yang berkepribadian, bijak, sabar, demokratis, psikolog, intuitif terhadap anak didiknya. Dalam perspektif pendidikan, kompetensi-kompetensi di atas ini berawal dari pemahaman yang muncul dari eksplorasi pemaknaan terhadap interaksi pendidikan anak yang dilakukan oleh Nabi Adam, Nuh, Ibrahim, Ya’qub, Luqman, Zakariyah, Hannah (ibu Maryam), A Yarkha (ibu Musa) dan Maryam sesuai hasil analisa dan pemaparan data penulis buku ini.

Eksplorasi dari kisah-kisah nabi dalam al-Qur’an ini, penulis memberikan dua materi yang menjadi faktor penentu lain untuk keberhasilan pendidikan terhadap anak didik, yakni materi pendidikan prenatal dan postnatal. Materi pendidikan prenatal meliputi doa dan nazar meminta anak saleh. Sedangkan materi pendidikan postnatal terdiri dari penamaan anak dan mendoakan anak dari ganguang sistem. Dan untuk pendidik anak lebih dikedepankan memiliki sifat-sifat kompentensi yang digambarkan dengan assosiatif, patuh, komunikatif, dan kritis sehingga mendukung keberhasilan suatu pendidikan.

Analisa dan pemaparan data yang dilakukan penulis dalam buku ini sangat koheren, yang mengunakan gaya bahasa fenomenologi yang dipadukan dengan mengupas sebuah kisah-kisah dalam al-Qur’an. Rujuknya interaksi pendidikan dalam al-Qur’an mengambarkan aksi dam reaksi antara pendidik dan peserta didik. Dalam perspektif ini ditemukan pola etis dan non etis. Pola etis dipahami dengan etika yang berimplikasi pada pencapaian tujuan pendidikan. Sedangkan pola non etis memiliki relevasi terhadap kegagalan misi pendidikan.

Buku karya ini merupakan hasil disertasi penulis untuk menyelesaikan program doktor di IAIN Sunan Ampel, sehingga dalam mengkaji buku ini akan terispirasikan pada pola-pola penulisan yang kualitatif dan kuantitatif berdasarkan hasil eksplorasi analisa dan pemaparan data. Untuk itulah, penulis sendiri sedikit membatasi pembahasannya tidak melebihi seluruh sample yang ada di dalam al-Qur’an itu sendiri. Karena ini dikawatirkan menjebak para pembaca ke arah yang tidak sesuai dengan harapan penulis sendiri yakni keberhasilan pendidikan.

Relevasinya, landasan filosofis pendidikan anak yang digali dari sumber Islam –utamanya al-Qur’an– menjadi konstribusi dalam interaksi pendidikan. Itu memberikan pencerahan melalui pemberdayaan spiritual peserta didik dan juga moralitasnya, baik personal maupun sosial. Yang lebih penting adalah membentuk anak didik menjadi insan kamil.

*) Bayu Tara Wijaya

Mahasiswa Jurusan Matematika Universitas Islam Negeri Malang, aktif pada Institute of Studies Research & Development For Student (LKP2M) UIN Malang.

TERBIT DI KORAN PENDIDIKAN 211 /I/2-9 JUNI 2008